Kerja Keras Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:50 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Dinilai sangat luar biasa serta layak diberikan apresiasi, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) di Bawah Kepimpinan AKBP Budi Setiyono SIK MH bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul berhasil mengamankan, Tahanan melarikan Rabu (2/10/2024) yang melompat di Jembatan Batang Lubuh Kelurahan Pasir pengaraian Kecamatan Rambah.

“Tahanan berinisial AS alias Putra, pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 00.15 Wib berhasil diamankan,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.

Kapolres Rohul menguraikan, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.30 Wib, dilaksanakan Tahap 2, penyerahan Tahanan dan Barang Bukti Tersangka Narkoba, dilakukan Dua Penyidik Sat Narkoba Polres Rohul ke Kejari Rohul dalam keadaan terborgol.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah, diterima oleh Jaksa Kartini di Kantor Kejari Rohul, kemudian Jaksa meminta bantuan Penyidik agar mengantarkan Tersangka ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian,” ujar AKBP Budi.

Lanjutnya, di Tengah perjalanan Tersangka dengan Tangan terborgol di Depan melakukan upaya melarikan Diri tepat di atas jembatan Batang Lubuh, karena kondisi Jalan rusak, sehingga mobil berjalan lambat.

“Dengan cara membuka Kaca Pintu mobil Penyidik lalu membuka Pintu dari Luar dan lari lalu menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh,” paparnya.

Setelah mendapat laporan dari, Kasat Narkoba, Kapolres Rohul bekerjasama dengan Kajari Rohul memimpin langsung pencarian dengan membentuk Tim pencarian Tahanan yang melarikan diri, terdiri dari Anggota Opsnal Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Anggota Kejaksaan.

“Dengan cara melakukan penyisiran sepanjang sungai Batang Lubuh dibantu dengan BPBD Rohul dengan Perahu Karet hingga pukul 03.00 wib, karena Cuaca Hujan Deras, maka pencarian dihentikan,” terang Pria dengan Dua Melati di Pundaknya ini.

Masih, Kapolres menerangkan, Kamis (3/10/2024) Tim melanjutkan pencarian dengan cara menggali informasi dari Masyarakat sekitar Aliran Sungai Batang Lubuh dan mendalami informasi ke Keluarga Tersangka.

“Didapati informasi Tersangka berada di Tengah Hutan Sawit di Seputaran Desa Pasir Maju DK 3 dan DK 4 Kecamatan Rambah, mengingat Medan yang sulit ditembus baik dengan kendaraan R2 dan R4 dan cuaca yang Hujan Deras, maka diputuskan dihentikan dan dilanjutkan anev di Ruang Kapolsek Rambah Hilir, saya Pimpin langsung,” ungkap Kapolres.

Pada Jumat (4/10/2024), Kapolsek Rambah Hilir berhasil melakukan pendekatan dan negosiasi lewat Orang Tua Tersangka dan mendapatkan informasi akan menyerahkan diri dengan jaminan keamanan dari Kapolres Rohul.

Kapolsek, selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Rohul, kemudian pada pukul 20.30 Wib, Kapolres AKBP Budi melaksanakan anev pencarian Tersangka, dihadiri Kajari Rohul, Kasi Pidum Kejari, Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat lantas dan para Kanit serta Anggota Opsnal di Ruang Rapat Polsek Rambah Hilir.

Sehingga, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes SH dihubungi oleh Orangtua dari Tersangka AS yakni Asril di Dusun Pasir Panjang Desa Rambah Hilir, sudah bisa berkomunikasi dengan AS.

Keberadaan, Anaknya di dalam perkebunan Masyarakat yang berada di Dusun Pasir Panjang Desa Rambahhilir, kemudian Asril bersedia untuk menyerahkan anaknya kepada pihak Kepolisian.

“AS berhasil diamankan di Ruang Tahanan Polsek Rambah Hilir dan rencana Hari ini akan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pasir pangaraian oleh Kajari dan Kapolres Rohul,” pungkas AKBP Budi mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu
Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas, Jaringan Yola Terendus!
Gawat!! Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya di Vonis 8 Tahun Penjara
Laporan Tentang Penipuan Hampir 2 Tahun di Meja Penyidik, Kuasa Hukum YS dan Ketua DPD LIN Sultra Beri Warning Pada Penyidik Polres Kendari yang Dinilai Lambat dan Penakut
Gawat, YARA Menggugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Singkil
Gawat, YARA Menggugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Singkil
Kepala BPOM RI Lakukan Konferensi Pers Temuan Obat Bahan Alam Ilegal Di Desa Rimbo Panjang
Calon Bupati Sinjai Diadukan ke Polisi, Dikabarkan Terseret Kasus Penggelapan

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 22:01 WIB

NN Jabar Sukses Gelar Audisi Pasanggiri Nasyid dan Konser Musik Inspiratif 2024 di Sukabumi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:12 WIB

Artis Indonesia Records “Jennifer Aurelia” Siap Berlaga di Grand Final Miss Tionghoa Indonesia 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:06 WIB

Malika Gantikan Jhonny Iskandar Jadi Vokalis Grup Musik Legendaris OM PMR

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Senada Digital Records bersama TemanHebat Management Gebrak IKN Lewat Superkids Nusantara

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 23:03 WIB

Boyke Reza Rilis Lagu Ke Dua “Hadapi Saja”, Penuh Pesan Inspiratif untuk Generasi Muda

Rabu, 21 Agustus 2024 - 22:24 WIB

Penyanyi Malaysia Kat Roshan Rilis Single “Ku Percaya” Karya Musisi Legend Indonesia Chossy Pratama

Berita Terbaru