UNRAS Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi SUMUT “Tangkap Kadis Cipta Karya Deli Serdang

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:00 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA24.COM, DELI SERDANG – Puluhan mahasiswa tergabung dalam aliansi lakukan unjuk rasa di kantor Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin 30 September 2024, Kamis (10/10/24).

Adanya UNRAS dari mahasiswa yang di lakukan di depan kejaksaan negeri Deli Serdang sekaligus mendaftarkan Dumas yang sempat di kirimkan mengenai adanya “Biaya Klik Validasi Kepala Dinas Teknis” di instansi cipta karya Deli Serdang.

Aksi UNRAS tersebut pihak mahasiswa melalui kordinator aksi tersebut “D. Panjaitan menyampaikan kepada awak media bahwa Kejari Deli Serdang dan PJ bupati diharapkan segera mencopot jabatan kadis cipta karya dan tata ruang (R) Deli Serdang.
Atas dugaan pungli dan pemerasan tidak sesuai SOP dan Perda Retribusi Deli Serdang,”tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata D. Panjaitan jika permintaan kami dalam bentuk demokrasi tidak di tindak lanjuti maka kami akan melakukan aksi tersebut di jilid II dan melaporkan kepoldasu dan ke kajatisu agar segera menangkap dan memproses hukum Kadis cipta karya,”Ungkapnya.

“Terpisah prihal tersebut awak media melakukan konfirmasi melalui via whatsApp dengan Kadis cipta karya ” tidak menjawab/bungkam.

Adapun hal tersebut yang mana pelaku pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

 

(**)

Berita Terkait

Dua Oknum BPD Dan Sekdes diduga Kampanye Gelap Untuk menangkan AYS
Penasihat Hukum Terdakwa: Tuntutan Jaksa Cacat Formil, Eks Dirut RSUP Haji Adam Malik Harus Dibebaskan
Diduga Kadis Cipta Karya “Rachmadsyah ST” Ciptakan Peraturan Ilegal Setelah UNRAS
Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria: Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
Warga Namo Salak Pancur Batu Dikejar Pakai Kelewang, Pondok Dibakar Pelaku Naik Honda Mobilio Warna Putih
Tidak Memiliki Izin dan Membangunan Dilahan Zona Hijau Ketua DPW JPKP Angkat Bicara
Atlet Legenda Bawa Api Obor Pada Open Ceremony PON XXI Wilayah Sumut
Ruang Komunikasi Terbuka Lebar, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Podcast “Cakep di Balkon”

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 22:01 WIB

NN Jabar Sukses Gelar Audisi Pasanggiri Nasyid dan Konser Musik Inspiratif 2024 di Sukabumi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:12 WIB

Artis Indonesia Records “Jennifer Aurelia” Siap Berlaga di Grand Final Miss Tionghoa Indonesia 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:06 WIB

Malika Gantikan Jhonny Iskandar Jadi Vokalis Grup Musik Legendaris OM PMR

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Senada Digital Records bersama TemanHebat Management Gebrak IKN Lewat Superkids Nusantara

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 23:03 WIB

Boyke Reza Rilis Lagu Ke Dua “Hadapi Saja”, Penuh Pesan Inspiratif untuk Generasi Muda

Rabu, 21 Agustus 2024 - 22:24 WIB

Penyanyi Malaysia Kat Roshan Rilis Single “Ku Percaya” Karya Musisi Legend Indonesia Chossy Pratama

Berita Terbaru