Mantan Kepala Desa Panglima Sahman Akan Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:42 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Seorang warga bernama Sahbuddin Padang mengaku merasa tertipu setelah uang sebesar Rp32 juta yang dititipkannya kepada mantan Kepala Desa (Kades) Panglima Sahman, berinisial P, tidak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, Syahbudin berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Subulussalam agar mendapatkan keadilan.

Menurut Sahbuddin, uang tersebut awalnya diberikan kepada P dengan tujuan tertentu, namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait pengembaliannya. Upaya untuk meminta pertanggungjawaban telah dilakukan, tetapi P disebut-sebut menghindar dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tapi P tidak menunjukkan itikad baik. Saya merasa tertipu dan akan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” ujar Sahbudin Sabtu (1/1/2025).

Ia berharap, dengan adanya laporan ke polisi, pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini dan memberikan kepastian hukum. “Uang ini hasil kerja keras saya, dan saya butuh kejelasan serta keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak P belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Sahbudin Padang, berencana akan melangkah menuju Polres Subulussalam pada hari Senin (3/1) untuk mendapatkan keadilan bersama pengacaranya.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat sekitar yang menilai bahwa transparansi dan pertanggungjawaban harus ditegakkan, terutama bagi mantan pejabat desa. Warga diimbau untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan guna menghindari kejadian serupa

Redaksi :Team //

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak
Ketakutan Menyelimuti Warga Lae Mbetar, Gangguan Keamanan Kian Meningkat
Surat Terbuka untuk Pemerintah Desa: Meminta Perlindungan dari Maraknya Keributan dan Ancaman di Tengah Warga
Mobil Wartawan Dirusak Usai Geber Knalpot dan Klakson Dini Hari, Polisi Diminta Usut Tuntas
LSM Desak Penegakan Hukum, Kasus Dugaan Korupsi Pulih Kombih Bisa Jadi Kuburan Integritas Aparat Subulussalam
Ibu Walikota Subulussalam dan Kades Sepadan laouncing Sekolah Lansia Kota Subulussalam
Klarifikasi Nurasiah: “Saya Tidak Pernah Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi”

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru