Gawat, Korban Kemalingan Diduga Dijadikan Tersangka oleh Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 10:37 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Deli Serdang –  Warga Desa Beringin Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir) disergap oknum polisi polresta deli serdang diluar sidang pengadilan negeri Lubuk Pakam usai dirinya sebagai saksi rumahnya dibobol maling.

 

Warga tersebut bernaa Mansur Tarigan, terlihat rekaman video dari warga, diduga Mansur di seret-serat oknum Polisi polresta deli serdang bak seperti mafia besar. Namun, Mansur tersebut menolak untuk dibawa hingga oknum polisi berpakaian preman membawa Mansur dengan paksa tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Terkait diduga salah tangkap yang dilakukan oknum Polisi Polresta Deli Serdang atas Kasus pencurian yang terjadi di Dusun II, Desa Negara Beringin, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir ( STM Hilir) Kabupaten Deli Serdang berbuntut panjang. Sebelumnya, puluhan warga telah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang di Lubuk Pakam untuk mempertanyakan bahwa keluarga mereka yang menjadi korban pencurian malah dijadikan tersangka oleh Polisi Resort Kota (Polresta) Deli Serdang.

 

Informasi dihimpun, kasus ini bermula dari kasus pencurian rumah warga 3 orang di STM Hilir, yakni, Mansur Tarigan (33), Muliana Tarigan (39) dan Neni Alvionita (31). Pencurian ini terjadi pada malam 28 Juni 2025 saat korban tidak berada dirumah dikarenakan melayat kerumah keluarganya yang meninggal.

 

Sembari pulang kerumah korban melihat rumah mereka sudah dibobol maling. Setelah dilakukan pengusutan korban mencari pelaku dan menemukannya sedang berada didekat sekolah yang hanya berjarak puluhan meter dari rumah korban.

 

Ditempat itu ke 3 korban bersama warga diketahui Kepala Dusun Wendi Mamola Tarigan menanyakan kepada KD Sitepu (17, Pelaku) dan mengakui perbuatannya, menurut warga, ia (KD) bersama JR (17) melakukan aksinya. Terkait itu, sempat ketahuan oleh warga kalau dirinya membuang uang yang dicuri dari rumah korban

 

Pelaku lalu digelandang ke Polsek Talun Kenas guna proses lanjut. Namun di Polsek hanya satu orang saja yang dijadikan tersangka yaitu KD Sitepu tidak ada tersangka lain dalam pencurian itu dibuat Polisi.

 

Namun pada tanggal 30 Juni 2025, Jonri Silaban ayah JR temannya KD Sitepu merasa tak terima karena mendengar pengaduan anaknya dia dianiaya oleh Mansur Tarigan saat penangkapan KD Sitepu karena ia (JR) saat itu bersamanya. Jonri ayah JR melapor ke PPA Polresta Deli Serdang dan terlapor Mansur Tarigan di Proses serta ditetapkan tersangka oleh Polisi dengan sangkaan melakukan penganiayaan dengan ancaman penjara 3 tahun.

 

Menurut Farid Faturahman SH MH, serta Daniel Lumban Raja SH selaku Kuasa hukum terlapor Mansur Tarigan, dalam perkara ini yang memukul JR tersebut yakni bibi dari saudara ayahnya. Dalam hal ini polisi tidak Profesional dalam menangani perkara, pasalnya kliennya adalah korban pencurian namun malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Deli Serdang.

 

Dan perkara pencurian disidangkan di Pengadilan Lubuk Pakam, klien kami bernama Mansur menjadi saksi, anehnya saat itu klien kami langsung ditangkap pihak Kepolisian tanpa menunjukkan surat tugas penangkapan.

 

“Klien kami ditangkap setelah keluar sidang di pengadilan sebagai saksi pencurian rumahnya dibobol diduga pelaku inisial KD dan JR tanpa surat penangkapan, inikan aneh, seharusnya polisi bekerja profesional,” Ucap Kuasa Hukum Mansur Tarigan.

 

Dalam perkara pencurian di rumah warga berujung korban diadukan sebagai tersangka penganiayaan, Kepala Dusun II Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Wendi Mamola Tarigan mengatakan bahwa warganya Mansur Tarigan tidak bersalah.

 

Kanit PPA Polresta Deli Serdang, Hendri Tarigan ketika dikonfirmasi Via WhatsApp Via telpon bungkam. Diduga oknum polisi tersebut tidak sesuai prosedur dalam penangkapannya.

Berita Terkait

Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang Bungkam Soal Pembiaran Jalan Penghubung Antara Desa Paya Gambar yang Hancur
Dandim 0205/TK Menghadiri Kegiatan Diklatsuspim Kokam Sumut
Mantap Kali Bupati Deli Serdang ini Bahh…!!! Disaat Masyarakat Kesusahan dan Efesiensi Anggaran di Setiap Kabupaten Diduga Anggaran Makan Minum Bupati Capai 29 Milyar, Total Lainnya 100 Milyar
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir
Kembali Jadi Korban, Keluarga Sembiring Desak Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Peracunan Tanaman Sawit
Perdamaian Tercapai, Pengeroyokan Praka DSL di Pancur Batu Diselesaikan Secara Damai

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:55 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:56 WIB

LSM Laporkan Kasus Dana Kapitasi Puskesmas Kota Blangkejeren, Kejari Gayo Lues Diharapkan Turun Tangan

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:04 WIB

Jalan Desa Lumpuh Akibat Bencana, PT. Rosin Trading Bergerak Bersama Masyarakat dan Pemerintah Lokal

Senin, 22 Desember 2025 - 16:36 WIB

Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako ke Desa Terisolir di Kecamatan Pining

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:43 WIB

Polres Gayo Lues, Polsek Rikit Gaib dan Brimob bersama Warga Gotong Royong Siapkan Jembatan Darurat Pasca Banjir Bandang di Penomon Jaya

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:28 WIB

BAZNAS RI Salurkan Bantuan untuk Dua Dapur Umum Pengungsi di Kabupaten Gayo Lues

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Dampingi Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Dampak Banjir Bandang

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:31 WIB

Brimob dan Polres Gayo Lues Kerahkan Alat Berat untuk Buka Akses Jalan ke Desa Rerebe

Berita Terbaru