Laporan Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya: AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti

WASPADA 24

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:13 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TASIKMALAYA, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia) kembali melaporkan dugaan skandal korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya. Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, setelah sebelumnya AMAK Indonesia juga melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Laporan terbaru ini disampaikan oleh Ketua AMAK Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron, pada acara buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh pegiat anti-korupsi di salah satu hotel di Jalan Martadinata, Kota Bandung, pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam acara tersebut, hadir pula perwakilan dari KPK, Kejagung RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Cep Gufron menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, AMAK Indonesia telah secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2022-2024 kepada KPK. Salah satu temuan utama dalam laporan tersebut terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024, yang mencapai Rp71.808.622.376,51. DAK ini diduga tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah digelontorkan, dengan indikasi kuat adanya mark-up yang dilakukan secara besar-besaran. Selain itu, terdapat dugaan bahwa proyek ini dimonopoli oleh sejumlah pengusaha yang telah dikondisikan oleh oknum pejabat di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memiliki alat bukti yang sangat kuat terkait dugaan korupsi ini,” ujar Cep Gufron kepada awak media yang hadir dalam acara tersebut. Cep Gufron yang juga merupakan mahasiswa PTN (Perguruan Tinngi Negeri ) asal Kabupten Tasikmalaya di salah satu universitas ternama di Kota Bandung, menegaskan bahwa laporan tersebut berdasarkan temuan yang mendalam dan menyeluruh.

Anggaran DAK Fisik untuk Bidang Pendidikan tahun 2024 sebesar Rp71.808.622.376,51 terbagi dalam tiga sub-bidang, yaitu PAUD, SD, dan SMP, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sub Bidang PAUD: DAK untuk PAUD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp2.086.786.000, yang dialokasikan untuk 5 Taman Kanak-Kanak di 5 kecamatan.
2. Sub Bidang SD: DAK untuk SD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp46.997.047.534,18, yang dialokasikan untuk 36 SD di 18 kecamatan.
3. Sub Bidang SMP: DAK untuk SMP di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp23.008.448.964,92, yang dialokasikan untuk 24 SMP di 19 kecamatan.

Cep Gufron menegaskan bahwa temuan-temuan ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat. AMAK Indonesia berharap agar KPK dan Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan ini, untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Cep Gufron juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga anti-korupsi, dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang masih marak terjadi di berbagai sektor. AMAK Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
(A**)

Berita Terkait

Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale
Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa
Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak
Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar
Alam Aksi Desak Kejati Aceh usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Aceh
LSM Jerat Surati Besarnya Dugaan Ratusan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Sidang Majelis Sinode GBKP Ke – XXXVll

Kamis, 24 April 2025 - 11:34 WIB

Perkuat Nilai Religius dan Akses Air Bersih, Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif dan Saran Sarana Air Bersih di Desa Penampen

Rabu, 23 April 2025 - 15:11 WIB

Kantor Kepala Desa Tigapancur Pasang Bendera Robek,Tanpa Plang Kantor dan Menyimpan Laporan APBDes di Rumah Sekdes

Selasa, 22 April 2025 - 11:20 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Beserta DPRD Kabupaten Karo Untuk Merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Karo Tahun 2025 – 2029

Senin, 21 April 2025 - 14:03 WIB

Wakil Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Senin, 21 April 2025 - 13:08 WIB

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum Karo Foundation, Mayjen TNI Musa Bangun

Jumat, 18 April 2025 - 11:01 WIB

Bupati Karo Ajak Tokoh Agama dan Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman

Kamis, 17 April 2025 - 13:59 WIB

Wakil Bupati Karo bersama Jajaran Forkopimda Laksanakan Panen Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

REGIONAL

Lagi , Erwin Efendi Lubis Bantu Warga .

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:21 WIB