Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

50386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya | AMAK Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya. Diduga, kasus ini melibatkan mantan Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto.

Cep Gufron Abdillah, Ketua AMAK Indonesia, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi H. Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2024 menjadi pintu bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus korupsi tersebut.

AMAK Indonesia telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya ke KPK dan Kejaksaan Agung RI. Laporan tersebut mengungkap dugaan keterlibatan pejabat DPUTRLH dan Bupati dalam menentukan kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cep Gufron menyampaikan bahwa AMAK Indonesia telah mengumpulkan bukti kuat mengenai penyalahgunaan wewenang oleh berbagai dinas di Kabupaten Tasikmalaya, yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Ia mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap kasus yang lebih besar.

(Red)**

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat
Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Laporan Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya: AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti
Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale
Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa
Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar
Alam Aksi Desak Kejati Aceh usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Aceh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:40 WIB

Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:10 WIB

Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:58 WIB

Dorong Swasembada Pangan KSDM Polda Riau Panen Raya Jagung 4 Hektare Bersama Petani

Senin, 22 Juni 2026 - 05:45 WIB

Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:24 WIB

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:46 WIB

Kapolda Irjen Herry Heryawan: Sebaik-baiknya Polisi Adalah yang Bermanfaat Bagi Sesama

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:59 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:21 WIB

Top Naale Limited Casino’s bonusgids: welkomstbonus, inzetvereisten en extra promoties voor Nederlandse spelers

Berita Terbaru