Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 21:34 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berastagi | Waspada24.cim – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi membuka Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tinju Amatir Kategori Elite Pra Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) Tahun 2026. Acara pembukaan digelar di Taman Mejuah-juah Berastagi, Rabu (8/4/2026).

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejuaraan ini menjadi ajang bergengsi yang diikuti oleh atlet dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara serta tiga negara, yaitu Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Kompetisi ini akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 12 April 2026 dan berfungsi sebagai wadah kompetisi sekaligus pembinaan untuk menjaring atlet-atlet tinju berprestasi.

 

Penunjukan Kabupaten Karo sebagai tuan rumah disampaikan langsung oleh Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PPTI) Sumatera Utara, Sabam Parulian Manalu, SE., Pd.D.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa kejuaraan ini merupakan momentum penting dalam pembinaan atlet tinju di wilayah tersebut. “Kegiatan ini merupakan wadah kompetisi terukur bagi atlet tinju se-Sumatera Utara untuk menjaring atlet berprestasi yang akan dipersiapkan menghadapi PON XXII Tahun 2028 di NTT dan NTB,” ujar Bupati.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si., Ketua KONI Kabupaten Karo, Juliadi Kaban, SH., Ketua Pengurus Kabupaten PPTI Karo, Daniel Irawan Barus, serta Presiden Tinju Pulau Pinang Malaysia, Tamil Shelboom. Turut hadir pula para tokoh olahraga, juri, atlet, dan panitia penyelenggara.

 

Melalui penyelenggaraan ini, diharapkan prestasi olahraga tinju di Sumatera Utara dapat terus meningkat, sekaligus mempererat semangat sportivitas dan persaudaraan antar-atlet dari berbagai daerah maupun negara.

(Riswan)

Berita Terkait

PEMKAB KARO TEGAS: UNGGAHAN TIKTOK CATUT NAMA BUPATI SOAL PUNGLI DAN WISATA ADALAH HOAKS
Resmi Dihapus! Tidak Ada Lagi Pungutan Masuk di Air Panas Semangat Gunung & Daulu
Buka Pasar Baru! 9 Hasil Pertanian Unggulan Karo Dikirim Perdana ke Palangka Raya
Bupati Karo Turun Langsung ke Merek: Dengar Keluhan Warga, Beri Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis  
Donasi Rp21,5 Juta dari DPD IPK Karo & Korindo S. Milala untuk Evakuasi dan Pengobatan WNI di Kamboja  
Bupati Karo Hadiri Plantikan DPD IPK Periode 2025-2030: Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembagunan Daerah
DPD IPK Kabupaten Karo Resmi Dilantik Secara Massal, Siap Bersinergi Wujudkan Daerah yang Maju dan Sejahtera  
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Maksimalkan Pemberantasan Kejahatan Lewat Tim Lingkaber  

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru