Waspada24, Karo
Kabanjahe, 19 Juni 2026 – Menindaklanjuti kesepakatan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dan kepala dinas terkait untuk memastikan kebijakan baru di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu berjalan lancar.
Inti dari kebijakan ini adalah penghentian permanen pengutipan retribusi atau pungutan masuk di kedua lokasi wisata tersebut. Kebijakan ini sudah mulai disosialisasikan dan diperkuat dengan pemasangan spanduk larangan pungutan sejak tanggal 4 Juni 2026.
“Tidak ada lagi pungutan tunai di pintu masuk. Semua harus jelas dan transparan. Kami juga akan mengawasi ketat agar keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengunjung tetap terjaga,” tegas Bupati Antonius.

Selain menghapus biaya masuk, dalam rapat ini juga disepakati langkah pengelolaan yang lebih baik. Tujuannya agar kawasan wisata tetap terjaga keasriannya, semakin menarik dikunjungi, dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga sekitar.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Polres, Dandim, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan, Komandan Yonif, serta seluruh perangkat daerah terkait. Semua pihak sepakat bekerja sama mewujudkan wisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan untuk Tanah Karo.
(Riswan)



































