Deli Serdang / Medan, 5 Juli 2026 — Kasus razia gabungan di Kafe Janna Patumbak pada Minggu, 28 Juni 2026, menimbulkan sejumlah tuduhan dan informasi yang beredar di masyarakat. Menanggapi hal itu, Kepala BNNK Deli Serdang memberikan pernyataan resmi untuk meluruskan fakta, sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Kepala BNNK Deli Serdang menyatakan, operasi penertiban tersebut dilakukan bersama Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, dan Subdenpom Lubukpakam dalam rangka menertibkan tempat usaha yang diduga melanggar izin dan aturan ketertiban.
“Benar, Laporan Polisi peristiwa ini ditangani sepenuhnya oleh Polrestabes Medan sesuai kewenangan wilayah. Proses penyidikan berlangsung terbuka dan objektif,” tegasnya
Terkait informasi yang menyebutkan tersangka dianiaya atau ditendang oleh pihak BNNK, hal itu dibantah tegas dan tidak terbukti.
“Setelah dicek melalui rekaman CCTV lokasi dan ruang pemeriksaan, serta keterangan saksi, tidak ditemukan bukti adanya tindak penganiayaan. Jika ada pihak yang merasa memiliki bukti sah, dipersilakan melaporkan secara resmi agar diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Muncul pertanyaan mengenai surat tugas yang tertera berlaku 29–31 Mei 2026, sedangkan operasi dilaksanakan 28 Juni 2026.
“Itu adalah jadwal kerangka awal. Kami akui ada kekurangan administrasi saat itu, di mana surat perpanjangan tugas belum sempat ditunjukkan. Namun hal ini sedang diperbaiki secara internal, dan tidak menghilangkan dasar sah penertiban jika ditemukan pelanggaran di lapangan,” ujarnya.
Kepala BNNK Deli Serdang juga menanggapi informasi yang menyebut Samuel Hutasoit SH, wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Narasi Sumut diduga menjadi pelindung atau beking tempat hiburan malam sekaligus lokasi perjudian dadu pak kulit yang sudah dikenal luas hingga tingkat pusat.
“Kami tegaskan: tidak ada tempat bagi siapa pun untuk melindungi pelanggaran hukum, baik itu berkedok wartawan, pengacara, maupun jabatan apa pun. Jika terbukti ada oknum yang menjadi tameng bagi tempat hiburan liar dan lokasi judi, hukum akan diproses seberat-beratnya. Masyarakat Patumbak berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan tertib, tanpa ada kekuasaan yang melindungi kejahatan.”
Pihaknya mengimbau masyarakat tetap menyampaikan informasi yang akurat dan melaporkan bukti yang dimiliki kepada pihak berwajib, agar penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (R.S)



































