Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat
BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membuka peluang memeriksa Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal ini menyusul penetapan dua tersangka, yaitu Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.
“Kami masih memeriksa ulang saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, Selasa (27/1/2026).
Pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat, namun jadwal pastinya belum dapat dipastikan karena proses hukum masih dalam tahapan pendalaman.
*UPDATE*:
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan pemeriksaan tersebut. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru.
(*)



































