Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABANJAHE — Warga eks pengungsi Desa Berastepu, kawasan Gunung Sinabung, tidak tinggal diam. Mereka melangkah tegas ke jalur hukum atas dugaan pencatutan nama dan penyebaran informasi yang tidak benar. Pada Jumat, 2 Oktober 2026, perwakilan warga mendatangi Markas Kepolisian Resor Tanah Karo untuk melaporkan peristiwa tersebut secara resmi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan ini diajukan oleh A Br Sembiring atas nama masyarakat Desa Berastepu, terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong serta informasi elektronik yang merugikan sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan telah resmi diterima dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) nomor: STTLP/B/469/X/2026/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Mengaku Wakili 165 KK, Padahal Tak Pernah Diberi Kuasa

 

Pemicu laporan ini bermula dari sebuah unggahan di akun Facebook bernama “PMG” pada Selasa, 8 September 2026. Dalam rekaman konferensi pers di lingkungan Kantor Bupati Karo, seseorang bernama Juliadi Kaban menyampaikan pernyataan yang mengatasnamakan warga pengungsi, menyebut dirinya mewakili 165 Kepala Keluarga (KK) untuk menyampaikan tuntutan terkait masalah pengungsian.

 

Pernyataan itu ternyata tidak benar. Warga Desa Berastepu menegaskan: tidak pernah memberikan mandat, surat kuasa, maupun menunjuk pihak tersebut untuk berbicara atas nama mereka.

 

“Kami sangat keberatan nama warga dicatut dan digunakan tanpa izin. Kami tidak pernah memberi kuasa, tidak pernah menunjuk beliau sebagai perwakilan kami. Tindakan ini merugikan dan menyesatkan publik,” tegas pelapor seusai melaporkan peristiwa di SPKT Polres Tanah Karo.

 

Masyarakat Minta Proses Hukum Berjalan Adil

 

Pencatutan nama dan klaim sepihak ini dianggap sangat merugikan, terlebih bagi warga yang masih berupaya membangun kembali kehidupan pasca-erupsi Sinabung. Dengan memegang bukti STTLP, warga berharap pihak kepolisian segera memproses perkara ini, memeriksa pihak terkait, dan menegakkan kepastian hukum.

 

“Kami ingin keadilan. Siapa yang salah harus bertanggung jawab. Jangan biarkan nama warga digunakan untuk kepentingan yang bukan atas nama kami,” ujar warga.

 

Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga: mewakili orang lain tidak boleh sepihak, harus atas dasar kepercayaan dan mandat yang sah — bukan dengan mengatasnamakan orang tanpa izin. (RS)

 

 

Berita Terkait

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet
Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting
Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan
AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  
​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan
Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru