Bongkar Dugaan Penyimpanan Sabu di Aertembaga Dua, Polres Bitung Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:28 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Waspada24.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung menggagalkan dugaan penyimpanan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Perumahan Puncak, Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (22/10/26)

pada Selasa (20/10/2026).

​Langkah tegas aparat kepolisian ini bermula dari aduan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di permukiman tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menggelar penyelidikan mendalam di lokasi sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefri Duabay, S.H., M.H., kemudian bergerak menuju target dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial FF alias FEN di kediamannya sekitar pukul 13.00 WITA.


Petugas langsung melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh pihak-pihak terkait secara transparan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua paket plastik berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu dengan berat bruto 0,9 gram.

​Selain paket sabu, petugas turut menyita sederet barang bukti pendukung dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi alat hisap sabu (bong), plastik bening, sedotan, korek api gas, selotip pembungkus, serta dua unit ponsel.


​Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa (FF) alias (FEN) memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial (AIN). Tim Opsnal langsung menguji keberadaan (AIN), namun nomor kontak terduga penyedia narkoba itu sudah tidak aktif lagi saat dihubungi.

​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Bitung. Penyidik kini tengah menyiapkan serangkaian proses hukum, mulai dari tes urine, uji laboratorium forensik barang bukti, hingga gelar perkara.

​Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dr. Jefri Duabay, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bitung.


​“Setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungannya,”


tegas IPTU Jefri pada Selasa (20/10).

​Pihaknya memastikan proses hukum berjalan secara cermat, objektif, dan bersandar pada alat bukti sah.

Kepolisian juga mengimbau warga Bitung agar tidak berspekulasi atau menyebarkan spekulasi liar yang belum terverifikasi kebenarannya terkait penanganan perkara ini.

Tak hanya itu, Polres Bitung juga mengingatkan dampak destruktif penyalahgunaan narkotika yang merusak kesehatan, produktivitas, serta keharmonisan keluarga.

Upaya pencegahan menuntut sinergi erat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (74M)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Online o terrestre dove si trova l'ottimale esperienza di gioco con app Superbet

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Jamin Pasokan BBM Subsidi, Kapolres Bitung Kawal Langsung Distribusi Pertalite dari Terminal Integrated

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:07 WIB

Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar

Senin, 18 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika

Berita Terbaru

REGIONAL

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:44 WIB