Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:19 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai Lhokseumawe bersama Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terhadap dugaan jaringan pemasok ganja ke wilayah Lhokseumawe membuahkan hasil. Seorang kurir berinisial HH (43) ditangkap di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Minggu (26/7/2026), dengan barang bukti enam kilogram ganja.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan pada Minggu (26/7/2026) di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Seorang pria berinisial HH (43) diamankan bersama enam kilogram ganja, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas pengiriman narkotika.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai Lhokseumawe bersama Bareskrim Polri di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe, kemudian berkembang hingga ke Kabupaten Nagan Raya. “Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada awal Juli 2026 mengenai dugaan adanya jaringan peredaran ganja yang akan memasok narkotika ke wilayah Kota Lhokseumawe. Informasi tersebut kemudian kami dalami bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melalui kegiatan intelijen dan penyelidikan secara berkesinambungan,” kata Vicky.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Vicky, hasil pendalaman mengarah pada dugaan sumber pasokan berada di Kabupaten Nagan Raya. Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke lokasi tersebut untuk memastikan informasi sekaligus mengungkap mata rantai distribusi narkotika. “Jadi, penindakan di Nagan Raya bukan merupakan operasi yang berdiri sendiri. Ini merupakan rangkaian pengembangan penyelidikan dari wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe terhadap jaringan yang diduga memasok ganja ke Lhokseumawe. Dalam penanganan kejahatan narkotika, pengembangan lintas wilayah seperti ini merupakan hal yang lazim dilakukan bersama aparat penegak hukum,” ujar Vicky.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati seorang pria yang sedang berada di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas yang disembunyikan di semak-semak berisi enam paket ganja kering dengan berat sekitar satu kilogram per paket. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria tersebut diamankan beserta barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga tersangka berperan sebagai kurir yang akan menyerahkan ganja kepada pihak lain. Keterangan yang disampaikan tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain, masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengembangan perkara.

Vicky mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memutus jaringan peredaran narkotika. “Peredaran narkotika tidak mengenal batas wilayah administrasi. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi, pertukaran informasi, dan pengembangan bersama antarpenegak hukum. Bea Cukai sebagai community protector akan terus memperkuat sinergi tersebut untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya.

Vicky menambahkan, informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat yang diikuti dengan respons cepat aparat penegak hukum menjadi modal utama dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Dukungan tersebut sangat membantu aparat dalam mengidentifikasi pola distribusi dan melakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas,” ujar Vicky.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (*)

Berita Terkait

Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui Konsumen Dirugikan

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:45 WIB

SEMMI Cabang Langsa Apresiasi Peran TNI Dalam Pemulihan Situasi Pasca Banjir!”

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gawat,Pemberitaan Tendensius, Tanpa Konfirmasi, Ini Pelanggaran KEJ

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:11 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Senin, 10 Maret 2025 - 22:55 WIB

Jadwal Pelantikan Walikota Langsa, Dr Syaridin: Setiap Saat Komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh

Senin, 10 Maret 2025 - 17:15 WIB

Sekjen Fast Respon Aceh Apresiasi Kinerja Kapolres Dan Kasat narkoba Polres Langsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:35 WIB

Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:23 WIB

Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia Cabang Langsa: Apresiasi untuk KODIM 0104/ATIM: Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:10 WIB

Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

REGIONAL

CrownPlay Slots Review: Quick Wins, Big Thrills

Rabu, 5 Agu 2026 - 21:59 WIB