24. Diduga Didorong Saat Hendak Naik Lantai Dua, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

WASPADA24.COM

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 17:09 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Dugaan penganiayaan terjadi di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung, Kamis (17/9/2026). Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK, Rudi Hartono M. Sitorus, melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setelah mengaku didorong dan ditarik keluar oleh petugas keamanan.

Peristiwa itu terjadi di Kantor BPN Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 586, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, sekitar pukul 10.30 WIB.

Rudi datang ke kantor tersebut untuk meminta penjelasan terkait surat pemberitahuan Nomor MP.01.01/1615-32.73/IX/2026 yang diterbitkan Kantor BPN Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, agenda tersebut berujung pada dugaan tindakan fisik.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan Nomor STBP/210/IX/2026/JBR/RES TBS BDG/SEKTOR BUAH BATU, Rudi menerangkan bahwa dirinya sempat meminta kepada petugas keamanan agar dapat bertemu dengan bagian mediasi maupun bagian pengukuran.

Petugas keamanan disebut menyampaikan bahwa pimpinan BPN sedang mengikuti rapat.

Rudi kemudian menanyakan kapan rapat tersebut selesai. Menurut keterangan yang dituangkan dalam pengaduan, petugas keamanan menjawab tidak mengetahui.

Rudi kembali menanyakan persoalan tersebut dan meminta izin untuk naik ke lantai dua. Permintaan itu disebut mendapat jawaban bahwa dirinya tidak diperbolehkan naik.

Rudi kemudian berinisiatif berjalan menuju lantai dua. Pada saat itulah, menurut keterangannya, dirinya diduga didorong oleh petugas keamanan.

Ia juga mengaku kemudian ditarik keluar dari lingkungan kantor BPN.

Akibat kejadian tersebut, Rudi mengaku mengalami rasa sakit pada bagian tulang ekor.

Laporan ke Polsek Buahbatu

Peristiwa tersebut dilaporkan Rudi kepada Polsek Buahbatu pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan, perkara tersebut tercantum berkaitan dengan dugaan penganiayaan ringan sebagaimana Pasal 471 KUHP.

Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Pemeriksaan Medis dan Bukti Radiologi

Sehari setelah kejadian, Jumat (18/9/2026), Rudi menjalani pemeriksaan medis.

Dokumen pemeriksaan radiologi yang diperoleh menunjukkan adanya pemeriksaan pada bagian tulang belakang bawah atau L-spine atas nama Rudi Hartono M. Sitorus.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai dokumen pendukung laporan.

Namun, hasil radiologi tidak serta-merta menjadi kesimpulan mengenai penyebab maupun akibat suatu tindakan. Penilaian medis secara spesifik tetap mengacu pada kesimpulan resmi dokter atau radiolog dan harus dikaitkan dengan bukti lainnya dalam proses pemeriksaan.

LSM KOREK Minta Polisi Periksa CCTV

Ketua Umum LSM KOREK, Kaddapi Pane, S.H., M.H., meminta kepolisian menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif.

“Kami meminta agar laporan ini ditangani secara profesional dan objektif. Saudara Rudi adalah anggota LSM KOREK dan telah menyampaikan apa yang dialaminya kepada kepolisian,” ujar Kaddapi.

Menurut Kaddapi, seluruh pihak yang berada di lokasi perlu dimintai keterangan agar rangkaian kejadian dapat diketahui secara utuh.

“Kami ingin persoalan ini terang. Kalau memang benar terjadi tindakan mendorong dan menarik sebagaimana yang disampaikan korban, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Kaddapi juga meminta kepolisian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“CCTV sangat penting. Dari sana bisa dilihat secara objektif apa yang terjadi sebelum, saat dan setelah kejadian. Jangan sampai ada fakta yang terlewat,” katanya.

Bukti Medis Diserahkan kepada Polisi

Kaddapi membenarkan bahwa Rudi telah menjalani pemeriksaan medis dan dokumen hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada penyidik.

“Kami sudah menyerahkan hasil pemeriksaan medis kepada pihak kepolisian. Selanjutnya kami serahkan kepada aparat untuk melakukan penilaian dan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ungkapnya.

Ia menegaskan LSM KOREK tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

“Kami tidak mengambil kesimpulan sendiri. Kami hanya meminta dugaan penganiayaan ini diperiksa secara serius, transparan dan berdasarkan alat bukti,” tambah Kaddapi.

Kini, pembuktian atas dugaan tersebut menjadi kewenangan kepolisian. Pemeriksaan dapat mencakup keterangan Rudi sebagai pelapor, petugas keamanan yang berada di lokasi, saksi-saksi, rekaman CCTV serta dokumen pemeriksaan medis.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat kesimpulan hukum yang menyatakan pihak tertentu bersalah. Dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rudi masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

[RED]

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Masyarakat, PT MBK Ventura Salurkan Bantuan Alat Kesehatan untuk Posyandu di Pasirjambu
PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG
BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
Pemasangan Gateway Parking Pasar Cipeundeuy, Sudah Sesuai prosedur Dan Direncanakan Jauh Hari,
Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim
Provinsi Jawa Barat Kembali Menjadi Sorotan Nasional Sebagai Provinsi Dengan Tingkat Intoleransi Tertinggi
sejak tahun 2014. Namun, hingga saat ini, upaya untuk mewujudkan proyek ini masih menghadapi hambatan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru