Kapus UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:39 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 15 Juni 2026 – UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah pegawai paruh waktu yang akan bertugas di lingkungan UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru. Kegiatan yang berlangsung di aula puskesmas tersebut berjalan dengan tertib dan penuh khidmat serta dihadiri oleh para pegawai penerima SK dan jajaran staf puskesmas.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia di sektor kesehatan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya tambahan tenaga paruh waktu, diharapkan berbagai program dan layanan kesehatan yang dijalankan UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru dapat berlangsung lebih efektif, optimal, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru, Nurafni, SKM, menyampaikan bahwa masa kerja pegawai paruh waktu yang menerima SK berlaku hingga 30 November 2026. Namun demikian, keberlanjutan masa kerja pada periode berikutnya akan sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja, tingkat kedisiplinan, tanggung jawab, serta kebutuhan pelayanan kesehatan di lingkungan puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesempatan yang diberikan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan berikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Nurafni, SKM dalam arahannya.

Selain menekankan pentingnya disiplin kerja, para pegawai juga diingatkan untuk selalu menjaga etika profesi dan menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik. Sikap sopan santun, rasa hormat kepada atasan, kerja sama yang baik dengan sesama rekan kerja, serta keramahan dalam melayani masyarakat menjadi hal yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Nurafni menegaskan bahwa status kepegawaian maupun kepemilikan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak boleh dijadikan alasan untuk bersikap arogan atau mengabaikan tata krama dalam lingkungan kerja. Sebaliknya, setiap pegawai harus mampu menunjukkan sikap rendah hati, profesional, dan siap bekerja sama demi terciptanya suasana kerja yang harmonis dan produktif.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan, para pegawai diminta untuk selalu mengutamakan kepentingan pasien dengan memberikan pelayanan yang cepat, ramah, tepat, dan profesional. Hak-hak pasien harus dihormati dan dipenuhi sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku. Seluruh pegawai juga diwajibkan mematuhi aturan, tata tertib, serta kebijakan yang telah ditetapkan oleh UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis tenaga kesehatan, tetapi juga oleh sikap dan perilaku dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penyerahan SK pegawai paruh waktu ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja, memperkuat komitmen pelayanan, serta mendukung berbagai program kesehatan yang sedang dan akan dilaksanakan di wilayah kerja UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru.

Para pegawai yang menerima SK menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Mereka berkomitmen untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara.

Dengan bertambahnya tenaga paruh waktu, UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru optimis dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

Laporan: Jusmahda

Berita Terkait

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Kapolsek Bambel Kegiatan Dipompes Darul Iman
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
PAD Tahun 2025 Tidak Capai Target. LPP Bupati Aceh Tenggara
Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006

Kamis, 24 September 2026 - 02:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Kamis, 17 September 2026 - 21:28 WIB

Kabar Gembira! Febiona & Agnesia Korban Keracunan MBG di Karo Kondisi Membaik, Segera Pulang Akhir Pekan Ini RSCM Bantah Isu Hilang Ingatan & Gangguan Psikotik  

Sabtu, 12 September 2026 - 19:08 WIB

Banjir Melanda Aceh, Mualem Disorot karena Bolak-Balik Kuala Lumpur, Publik Pertanyakan Kepemimpinan

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:59 WIB

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029

Senin, 7 September 2026 - 00:07 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Berita Terbaru