Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

WASPADA24.COM

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pengamat Civil Society Dedi Siregar menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi atas keberhasilan membongkar tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Cimahi.

Menurut Dedi, pengungkapan tersebut merupakan langkah konkret aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Dedi menilai keberhasilan jajaran Polres Cimahi menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat produksi tembakau sintetis di Perumahan Pengauban Silih Asih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, patut mendapatkan apresiasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pengungkapan sebuah kasus narkotika. Ada upaya besar yang berhasil dilakukan Polres Cimahi dibawah kepemimoinan AKBP. Faruk Rozi untuk memutus rantai produksi sebelum barang berbahaya tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Dedi.

Dalam penggerebekan tersebut, Polres Cimahi menyita barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai sekitar 150 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas produksi dan pengemasan, di antaranya cairan kimia, alat timbang, alat komunikasi, serta perlengkapan pengemasan.

Dedi mengatakan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan pentingnya langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan produksi narkotika.

“Bayangkan apabila barang bukti sebanyak itu berhasil beredar ke masyarakat. Dampaknya tentu sangat luas. Karena itu, langkah Polres Cimahi ini harus dilihat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Dedi menyoroti dampak besar dari pengungkapan tersebut. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam pengungkapan kasus, barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Dari pengungkapan ini Polres Cimahi bisa menyelamatkan kurang lebih 627.392 jiwa. Angka tersebut menggambarkan betapa besar dampak dari keberhasilan aparat menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar,” kata Dedi.

Ia menegaskan bahwa narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang dapat merusak masa depan masyarakat apabila peredarannya tidak ditangani secara serius.

Dedi secara khusus memberikan apresiasi kepada Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi dan jajaran Satuan Reserse Narkoba yang dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami mengapresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Ini kerja nyata yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Dedi juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Polri tidak bisa bekerja sendirian. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, masyarakat harus berani melaporkannya melalui saluran resmi kepada aparat yang berwenang,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang menjadikan narkotika sebagai bisnis.

Ia menilai tindakan aparat dalam membongkar lokasi produksi narkotika harus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih mencoba memproduksi maupun mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Jangan pernah menganggap produksi narkotika sebagai bisnis biasa. Dampaknya dapat menghancurkan masa depan manusia, keluarga, dan lingkungan sosial. Karena itu, terhadap jaringan narkotika, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, tegas, dan sesuai aturan,” tegas Dedi.

Ia juga berharap keberhasilan Polres Cimahi dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan pemetaan terhadap potensi lokasi produksi narkotika di wilayah lainnya.

Menurut Dedi, pola produksi yang memanfaatkan tempat tinggal atau lokasi yang menyerupai usaha rumahan perlu menjadi perhatian aparat tanpa mengabaikan prinsip hukum, prosedur penyidikan, dan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terkait.

Dedi kembali menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tembakau sintetis dalam jumlah besar tersebut layak diapresiasi sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Ini adalah kerja nyata Polres Cimahi. Ketika 150 kilogram tembakau sintetis berhasil diamankan sebelum semakin luas beredar, maka masyarakat harus memberikan apresiasi. Kami berharap Polres Cimahi terus konsisten memberantas narkotika dan mengungkap jaringan hingga ke akar-akarnya sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Antoni Silaban: Kekompakan Warga Silaban Adalah Modal Utama Membangun Generasi Unggul
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!
Agenda Pertemuan dengan Pimpinan BGN Berulang Kali Bergeser, Nasib 13 Ribu SPPG Menanti Kejelasan
Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi
Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006
Satu dari Enam di Sumut! Pemkab Karo Kini Miliki Tim Tanggap Insiden Siber Resmi
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Perkuat Kamtibmas dan Silaturahmi, Kapolres Bitung Gelar Jumat Keliling di Masjid As-Salam Pinokalan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:41 WIB