JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Karo resmi mengukuhkan keberadaan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dan menerima Surat Tanda Registrasi (STR) langsung dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Langkah ini menempatkan Karo sebagai salah satu daerah terdepan di Sumatera Utara dalam memperkuat ketahanan ruang siber pemerintahan.
Kegiatan Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan & Pembangunan Manusia serta CIEF Tahun 2026 berlangsung Selasa (6/10/2026). Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. diwakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Hesti Maria br Tarigan, S.H., M.H., menerima langsung STR TTIS dari Kepala BSSN RI, Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han.

Hadir turut menyaksikan:
– Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk
– Wakil Menteri Koperasi RI Hj. Farida Farichah, M.Si.
– Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting
Khusus untuk wilayah Sumatera Utara, hanya 6 kabupaten/kota yang terpilih dan mengikuti pengukuhan ini, termasuk Kabupaten Karo.
“Penerimaan STR TTIS ini bukan sekadar dokumen — ini bukti kesiapan dan komitmen Pemkab Karo menjaga data publik, melindungi informasi warga, serta merespons ancaman siber dengan cepat dan tepat,” ungkap perwakilan Pemkab Karo.
Dinas Kominfo Kabupaten Karo berkomitmen terus meningkatkan kemampuan SDM serta keandalan sistem agar tata kelola pemerintahan digital di Tanah Karo semakin aman, andal, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.
(Riswan)
































