Aceh Tenggara Waspada24.com-Setelah menjalani proses tertib acara persidangan, sejak Kamis 27/08/26. Tanpa drama akhirnya empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Jum’at 28/08/26 Langsung menyetujui dan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBK Tahun 2025.
Pengesahan dan penandatanganan rekomendasi LPP APBK Agara 2025, dilakukan unsur Pimpinan DPRK disaksikan Sekda Agara Yusrizal ST . Berlangsung di ruang Rapat Utama gedung DPRK Aceh Tenggara.
Dr Denny F Roza,SSTP sebagai pimpin Rapat Paripurna masa sidang III tahun 2026.Didampingi Wakil Ketua II Bukhari.Telah menyepakati bersama empat Fraksi tentang keputusan DPRK terkait rekomendasi terhadap LPP APBK Agara 2025.
Dan persetujuan pembahasan terkait Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Nota Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2026.Menjadi Qanun.
Serta Perubahan Tata Tertib DPRK Agara priode 2024-2029 atas pengesahan Komposisi Alat kelengkapan DPRK Agara Priode 2024-2029.
Hingga penutupan rapat Paripurna Masa sidang ke III 2026. Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry , tidak kunjung hadir, hanya diwakili Sekda Agara Yusrizal ST. pantauan Waspada24.com- dalam ruang rapat.Yang hadir terlihat hanya Asisten, Kepala OPD, Sekwan DPRK M Hatta Desky, Camat , Kapus juga turut hadir.
Sebelumnya ke empat Fraksi diantaranya Fraksi Golkar, Silayakh, PAN dan Hanura sudah menyampaikan pendapat akhirnya dengan beberapa catatan untuk ditindak lanjuti Bupati Agara.
Setelah pembacaan konsep keputasan DPRK tentang rekomendasi LPP APBK Agara 2025, oleh Sekwan M Hatta Desky, dilanjutkan penandatanganan surat keputusan rekomendasi oleh Ketua DPRK, Wakil Ketua II Bukhari dan disaksikan Sekda Agara.
Pada kesempatan itu, ketua DPRK langsung menyerahkan keputusan rekomendasi LPP APBK Agara 2025, kepada Sekda Agara dan
diteruskan Ke Gebernur Aceh untuk di Evaluasi.
Sebelumnya Sekda Yusrizal ST membacakan jawaban Bupati Agara atas pandangan umum anggota DPRK dari Fraksi Fraksi , menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi upaya Komisi, Fraksi dan Pimpinan DPRK , baik saran dan kritikannya atas kinerja pemerintah daerah.
Sinergisitas Esekutif dan legeslatif kedepan
Tetap berjalan dengan baik, demi mewujudkan Visi dan Misi Perbaikan Bupati dan Wakil Bupati.Ucap Yusrizal Menimpali pidato Bupati .
Sidang langsung diskor dan ditutup Ketua DPRK Denny F Roza , Pada Jumat petang 28/08/26. Sidang dilanjutkan kembali pada September mendatang, sembari menunggu hasil Evaluasi dari Gubernur Aceh.
Laporan(M.Jeni)


































