Bitung | Waspada24.com – Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., mengambil langkah tegas dalam memperkuat strategi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kebakaran pemukiman.
Arahan langsung tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Forum Lintas Sektoral di Lounge Kantor Wali Kota Bitung, Jumat (28/8/26).
Rapat koordinasi teknis itu dipimpin Wali Kota Bitung, Hengky Honandar S.E., didampingi Sekda Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudy Theno, A.T., M.T., M.A.P. Kehadiran Kapolres Bitung dalam agenda ini menguatkan sinergitas lintas instansi guna melindungi wilayah Bitung dari ancaman bencana.
Dalam forum tersebut, AKBP Arie Sulistyo Nugroho di dampingi Kabag Ops Polres Bitung, AKP Nofri Sadia, S.Sos., S.H. menyerukan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan koordinasi lapangan.
Kapolres menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama yang harus dijaga melalui aksi nyata.
”Keselamatan masyarakat adalah prioritas tertinggi, sehingga kesiapsiagaan seluruh personel dan kelengkapan sarana prasarana harus dipastikan dalam kondisi optimal sebelum ancaman meluas,”
tegas AKBP Arie Sulistyo Nugroho di hadapan peserta rapat.
Guna menunjang pemadaman darurat, Kapolres menginstruksikan para camat dan lurah untuk mendata seluruh titik sumber air potensial di wilayahnya.
Pemetaan ini mencakup penyiapan sumur-sumur warga yang bisa segera diakses saat terjadi kebakaran.
Kapolres juga mendesak BPBD, Damkar, dan PDAM untuk segera mengambil inisiatif tanpa menunggu perintah atasan. Ia meminta ketiga instansi teknis tersebut langsung berkoordinasi menentukan titik pantau serta mendirikan posko siaga Karhutla.
Sisi respons aduan masyarakat turut menjadi perhatian serius perwira menengah kepolisian tersebut.
Mengingat warga mulai aktif menggunakan call center kepolisian 110 dan layanan darurat pemda 112, Kapolres meminta integrasi sistem komunikasi segera diwujudkan.
AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengusulkan pembentukan jalur komunikasi langsung menggunakan jaringan HT atau kontak darurat khusus antara operator aduan dan tim lapangan BPBD/Damkar. Langkah ini diyakini mampu memangkas waktu respons saat laporan warga masuk.
Tak hanya fokus pada penanganan teknis, Kapolres juga menekankan pentingnya pencegahan dari hulu melalui edukasi dan penegakan hukum secara konsisten. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara membakar.
Aparat kepolisian dipastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti sengaja membakar hutan atau lahan. Kapolres mengingatkan bahwa pelaku dapat dijerat sanksi pidana berat sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 308 dan 309.
AKBP Arie Sulistyo Nugroho juga telah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat bawah untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan bencana.
“Kami menginstruksikan seluruh jajaran Kapolsek untuk berpatroli secara intensif di titik-titik rawan agar potensi gangguan keamanan dan ancaman karhutla bisa kita cegah sejak dini,”
ujarnya.
Kapolres turut mengajak warga untuk mengubah sikap dan berperan aktif saat menghadapi insiden kebakaran. Ia meminta masyarakat tidak sekadar menjadi penonton, melainkan bahu-membahu memberikan bantuan awal di bawah komando petugas.
Di akhir penjelasannya, AKBP Arie Sulistyo Nugroho menegaskan komitmen penuh jajaran TNI-Polri untuk menopang seluruh program dan kebijakan penanggulangan bencana yang dijalankan Pemerintah Kota Bitung.
Melalui kepemimpinan aktif dan pendekatan terpadu dari Kapolres Bitung ini, diharapkan penanganan ancaman Karhutla di Kota Bitung dapat berjalan lebih efektif dan terukur. (74M)


































