Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:50 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

STABAT — Kepolisian Resor (Polres) Langkat mengeluarkan surat pemanggilan resmi untuk menghadirkan saksi terkait peristiwa penemuan mayat yang disungai di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, pada Oktober 2023 lalu. Surat bertanggal 10 Agustus 2026 itu ditujukan kepada Praka Heriwanto Sirait.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat nomor: B / 88 / VIII / RES.1.7 / 2026 / Reskrim, pemanggilan ini merujuk pada laporan polisi terkait peristiwa penemuan mayat disungai tanggal 11 Oktober 2023 dan dugaan pembunuhan tanggal 13 Oktober 2023, serta Surat Perintah Penyidikan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

 

Dalam surat tersebut diuraikan bahwa pada 10 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, saat Praka Heriwanto Sirait melaksanakan tugas pengamanan areal perkebunan sawit Adit PTPN IV Regional 2 Kebun Kwala Sawit, bersama Security PTPN IV Regional 2 mendapati dua orang yang diduga mencuri buah kelapa sawit. Saat didekati dan dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke arah sungai.

 

Keesokan harinya, tepatnya 11 Oktober 2023, ditemukan mayat yang diduga sebagai salah satu pelaku pencurian tersebut di pinggiran sungai. Mayat tersebut kemudian diidentifikasi bernama Sungguh Satria Aritonang. Dari keterangan saksi-saksi, disebutkan bahwa salah satu yang diduga pelaku pencurian yang melarikan diri ke sungai adalah warga yang bekerja sama dengan Praka Heriwanto Sirait saat itu.

 

Kini, karena peristiwa tersebut masih dalam proses penyidikan dan adanya hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, pihak penyidik meminta kehadiran Praka Heriwanto Sirait untuk diperiksa di Ruang Sidik Unit I Pidana Sat Reskrim Polres Langkat, guna memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialami dan diketahuinya.

 

Surat pemanggilan tersebut ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku penyidik.

 

Pihak kepolisian berharap yang bersangkutan dapat hadir sesuai ketentuan untuk memberikan keterangan yang jujur dan mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

 

Sumber: Surat Pemanggilan Saksi Polres Langkat, 10 Agustus 2026.(RS)

Berita Terkait

Sekda Karo Terima Aspirasi Warga Semangat Gunung Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas Dikawal Bersama
Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI
Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Defile SMP dan SMA dalam Rangka HUT ke-81 RI
Sekda Karo Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Semangat Gotong Royong di Upacara HUT RI Ke-81
Bupati Karo Ikuti Apel HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di SMP Negeri 1 Kabanjahe
Bupati Karo Dampingi Kepala BGN Tinjau Siswa Terdampak Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG
Pada HUT ke-80, Bupati Karo Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Cipta Lagu Mars Kabupaten Karo  

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Soroti Kinerja Penyidik, Tim Monev Bareskrim Polri Sambangi Mapolres Bitung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:21 WIB

​Kapolres Bitung Bersama Ketua Bhayangkari Hadiri Malam Toast Kenegaraan HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:27 WIB

​Pimpin Upacara Kemerdekaan, AKBP Arie Sulistyo Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis Polres Bitung

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:46 WIB

​Mantapkan Kedisiplinan Generasi Muda, Kejari Bitung Dukung Pengukuhan Paskibraka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:56 WIB

​Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ Kawal Khidmatnya Tradisi Taptu dan Pawai Obor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:47 WIB

​Respon Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Lebih dari Tugas Keamanan, Polres Bitung Turun Tangan Donor Darah demi Selamatkan Nyawa Pasien

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:18 WIB

​Sajadah di Aspal Ranowulu

Berita Terbaru