Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

WASPADA24.COM

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:31 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 9 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues menggagalkan peredaran ganja hampir 1 kilogram di Kecamatan Pining. Seorang pemuda berinisial H (18) diamankan bersama barang bukti 957 gram ganja.

Penangkapan dilakukan di Dusun Genting, Kecamatan Pining, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang rencana transaksi ganja oleh dua pemuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi. Di jalan Dusun Genting, petugas mendapati dua laki-laki berboncengan sepeda motor membawa sebuah goni putih yang mencurigakan.

“Saat akan dihentikan, keduanya berusaha melarikan diri dengan memutar balik kendaraan hingga terjatuh. Satu terduga pelaku berhasil kami amankan, satu orang lagi melarikan diri dan sudah kami identifikasi,” ujar AKP Kabri.

Terduga Pelaku yang melarikan diri diketahui dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gayo Lues.

Dari tangan pelaku H, polisi menyita satu goni putih berisi ganja seberat 957 gram dan satu unit sepeda motor Honda CB150R warna merah dengan nomor polisi BL 5595 BC.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar DPO.

Polres Gayo Lues mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengimbau agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Pengembangan Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar
Quick Response Brimob Aceh Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Seukulen
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru