Kantor Kelurahan Timbang Langkat Binjai Biarkan Bendera Merah Putih Koyak, Berkibar Sepanjang Hari Siang dan Malam

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:13 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto: Bendera Merah Putih Koyak Dibiarkan Berkibar

 

BINJAI | Waspada24.com – Pemandangan memalukan dan menyakitkan hati terlihat di halaman Kantor Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Bendera Merah Putih yang dikibarkan di tiang utama tampak dalam kondisi sangat rusak: bagian bawahnya koyak terurai, warnanya memudar, dan dibiarkan terus berkibar tanpa ada upaya untuk diturunkan atau diganti dengan yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebagai lambang kedaulatan negara, kehormatan bangsa, dan identitas seluruh rakyat Indonesia, Bendera Negara wajib dijaga kemuliaannya. Anehnya, kondisi terabaikan ini justru terjadi di lingkungan instansi pemerintah yang seharusnya menjadi teladan utama dalam menaati aturan dan menghormati simbol Negara.

Pengibaran bendera dalam kondisi koyak, lusuh, dan tidak layak bertentangan dengan:

✅ Pasal 9 dan 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 — mewajibkan Bendera Negara dihormati, dijaga, dan wajib segera diturunkan serta diganti jika sudah rusak atau pudar.

✅ Pasal 69 UU yang sama — mengancam pelanggar dengan pidana penjara maksimal 1 tahun dan/atau denda hingga Rp50 juta.

 

Jika lembaga pemerintah sendiri tidak taat pada aturan dasar ini, bagaimana warga masyarakat diharapkan bisa menghormati lambang negara?

 

Hal ini menjadi pertanyaan :Sudah berapa lama bendera koyak ini dibiarkan berkibar?mengapa aparat kelurahan tidak segera menurunkannya meski kondisinya sudah jelas rusak? di mana pengawasan dari Kecamatan dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai?

 

Membiarkan bendera koyak berkibar sama saja merendahkan martabat bangsa dan menunjukkan lemahnya kepedulian serta disiplin aparat di lingkungan pemerintahan.

 

Masyarakat menuntut pihak pengelola kantor kelurahan segera menurunkan bendera tersebutKantor Kelurahan Timbang Langkat Binjai Biarkan Bendera Merah Putih Koyak, Berkibar Sepanjang Hari Siang dan Malam, menggantinya dengan yang baru, serta memperbaiki budaya kerja dan kepedulian terhadap simbol negara. Aparat pengawas juga diminta turun tangan memeriksa dan menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang di tempat lain.

 

Sampai berita ini diturunkan, bendera dalam kondisi rusak tersebut masih terpasang di tiang kantor kelurahan. Lurah Timbang Langkat, ” Saya masih ada kegiatan di Medan, nanti saya telepon anggota saya,” jawab lurah saat awak media mencoba mengkomfirmasi melalui no wattssap Lurah terkait Bendera Merah Putih.

(Tim)

 

Berita Terkait

Kalapas Binjai Pimpin Study Tiru Budidaya Ayam Petelur, Perkuat Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Implementasi Program Menteri Imipas, Lapas Binjai Intensifkan Razia Kamar WBP
Ramadan Penuh Berkah, Kalapas Binjai Wawan Irawan Buka Puasa Bersama Petugas dan Warga Binaan
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Sambut Bulan Suci, Lapas Binjai di Bawah Komando Wawan Irawan Bersihkan Mushola Al Ikhlas
Mahasiswa Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Telah Melaksanakan Kegiatan Magang di KUA Binjai Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:15 WIB

Sekolah Rakyat Subulussalam Bukan Hasil Lobi, Melainkan Kebijakan Nasional Presiden Prabowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:02 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:53 WIB

“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak

Berita Terbaru