IPK DPD Karo Lapor Polres Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Grup Facebook  

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:54 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO, 21 Juli 2026 – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik ke Polres Karo, menyusul maraknya konten tidak benar yang beredar di media sosial.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Ketua Harian DPD IPK Karo, Migralanov Sembiring, didampingi jajaran pengurus, pada Selasa (21/7). Tindakan ini dilakukan atas mandat Surat Kuasa Khusus dari Ketua DPD IPK Karo, Maha Sendi Sembiring Milala.

Dalam laporan bernomor 001/DPD/IPK/KARO/VII/2026, disebutkan bahwa kejadian bermula dari unggahan di grup Facebook “Kede Kopi Merga Silima” yang beranggotakan lebih dari 900 orang. Unggahan yang dibagikan oleh akun “Peserta Anonim”, “Anggota Anonim”, dan “SavvyBeet6753” memuat informasi yang tidak berdasar, menyerang nama baik organisasi IPK serta pemimpinnya, dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

 

Dasar Hukum Pengaduan

1. Pasal 27A UU ITE No. 1 Tahun 2024: Larangan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara memfitnah melalui media elektronik.

2. Pasal 28 Ayat (3) UU ITE No. 1 Tahun 2024: Larangan menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

3. Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Ketentuan sanksi pidana bagi pelaku yang turut serta melakukan tindak pidana.

 

Selain akun pembuat konten, IPK Karo juga melaporkan pengelola grup yang dinilai lalai dan membiarkan konten melanggar hukum beredar di ruang publik grup tersebut.

 

“Kami minta Polres Karo segera menindaklanjuti dan memproses hukum semua pihak yang terlibat. Organisasi kami dan pemimpin kami tidak bisa dibiarkan terus-menerus difitnah dengan berita yang tidak benar,” tegas Migralanov Sembiring.

 

IPK Karo juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menindak tegas berbagai tindak pidana di Karo, termasuk peredaran narkoba dan kejahatan lainnya.

 

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bersama: ruang digital harus digunakan dengan bertanggung jawab, menyebarkan kebaikan, bukan memecah belah persaudaraan kita di Tanah Karo,” tutupnya.

(TIM)

 

 

Berita Terkait

Hadiri Pemakaman Ketua LBH IPK Karo, Maha Sendi Sembiring Milala: Kami Tak Akan Kendor Membela Rakyat Kecil
Dua Kasus Penganiayaan Terkait Gunung Sibayak: 9 Orang Jadi Tersangka, Satu Remaja Meninggal Dunia Akibat Main Hakim Sendiri  
PEMKAB KARO TEGAS: UNGGAHAN TIKTOK CATUT NAMA BUPATI SOAL PUNGLI DAN WISATA ADALAH HOAKS
Resmi Dihapus! Tidak Ada Lagi Pungutan Masuk di Air Panas Semangat Gunung & Daulu
Buka Pasar Baru! 9 Hasil Pertanian Unggulan Karo Dikirim Perdana ke Palangka Raya
Bupati Karo Turun Langsung ke Merek: Dengar Keluhan Warga, Beri Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis  
Donasi Rp21,5 Juta dari DPD IPK Karo & Korindo S. Milala untuk Evakuasi dan Pengobatan WNI di Kamboja  
Bupati Karo Hadiri Plantikan DPD IPK Periode 2025-2030: Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembagunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:49 WIB

Meriah dan Penuh Keakraban, SDN 4 Blangkejeren Sambut Murid Baru dalam MPLS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:40 WIB

HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI

Berita Terbaru