Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Maksimalkan Pemberantasan Kejahatan Lewat Tim Lingkaber  

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:07 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe | Waspada24.com – Polres Karo menggelar rilis pers pengungkapan kasus menonjol pada Jumat (5/6) pukul 11.00 WIB di Mapolres Karo. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakil Kapolres Kompol Gering Damanik, S.H, Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., serta para pejabat utama Polres Karo.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kurun waktu kurang dari sebulan sejak pembentukannya, Tim Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama) Polres Karo telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, mulai dari pencegahan tawuran, balap liar, hingga praktik perjudian. Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat patroli malam hari dan menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), tawuran, balap liar, dan perjudian.

 

“Komitmen kami adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menegakkan hukum secara berimbang. Kehadiran Tim Lingkaber adalah wujud nyata upaya tersebut,” ujar AKBP Pebriandi Haloho.

 

Dua kasus pembunuhan berencana menjadi sorotan utama dalam rilis pers kali ini. Kasus pertama terjadi pada Jumat (29/5), menimpa seorang petani berinisial SS (58), warga Dusun Banjire, Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga. Polisi telah mengamankan tiga tersangka: A.K. (25), R. (17), dan E.H.S. (51). Berdasarkan penyelidikan, motif kejahatan ini adalah keinginan menguasai harta korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku membuang jasad korban ke wilayah Deli Serdang untuk menghilangkan jejak.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil pickup milik korban, senjata tajam, serta kayu yang diduga digunakan untuk memukul hingga menyebabkan kematian. Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

 

Kasus kedua terungkap adalah dugaan pembunuhan berencana yang bermula dari sengketa sewa mobil. Kejadian berlangsung di Jalan Jahe, Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, pada Selasa (2/6). Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni E.S.G. (39) dan E.H.S. (51). Keduanya diduga telah merencanakan serangan terhadap korban, yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Xenia dan sepotong kayu. Para tersangka dijerat pasal dalam KUHP baru dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 

Selain kasus pembunuhan, Tim Lingkaber juga mencatat keberhasilan dalam pemberantasan perjudian. Di Desa Dokan, Kecamatan Merek, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta uang tunai Rp251.000 dan peralatan judi dadu. Sementara di kawasan Jalan Lingkar Simpang Kuburan, tiga orang diamankan bersama uang tunai Rp107.000 dan dua unit mesin judi jenis jackpot atau dingdong. “Seluruh pelaku tertangkap saat tim melakukan patroli rutin di lapangan,” jelas Kapolres.

 

Tim ini juga berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sejumlah remaja. Dari pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang siap digunakan. Satu orang bahkan telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan senjata tajam.

AKBP Pebriandi menegaskan fenomena tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja menjadi perhatian serius. Ia mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum. “Kami sering menemukan remaja bahkan anak di bawah umur yang berpotensi tawuran. Ini butuh perhatian bersama. Orang tua harus lebih waspada,” tegasnya.

 

Selain itu, Tim Lingkaber juga mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar di wilayah Karo.

 

Menurut Kapolres, kerja Tim Lingkaber tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga langkah pencegahan dan pembinaan, salah satunya lewat sosialisasi hukum ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran pelajar.

 

“Kami berharap kehadiran Tim Lingkaber dapat memaksimalkan pencegahan kejahatan 3C, tawuran, balap liar, maupun perjudian. Namun, keberhasilan menjaga keamanan tetap butuh dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas AKBP Pebriandi Haloho.(RS)

 

Berita Terkait

IPK DPD Karo Lapor Polres Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Grup Facebook  
Hadiri Pemakaman Ketua LBH IPK Karo, Maha Sendi Sembiring Milala: Kami Tak Akan Kendor Membela Rakyat Kecil
Dua Kasus Penganiayaan Terkait Gunung Sibayak: 9 Orang Jadi Tersangka, Satu Remaja Meninggal Dunia Akibat Main Hakim Sendiri  
PEMKAB KARO TEGAS: UNGGAHAN TIKTOK CATUT NAMA BUPATI SOAL PUNGLI DAN WISATA ADALAH HOAKS
Resmi Dihapus! Tidak Ada Lagi Pungutan Masuk di Air Panas Semangat Gunung & Daulu
Buka Pasar Baru! 9 Hasil Pertanian Unggulan Karo Dikirim Perdana ke Palangka Raya
Bupati Karo Turun Langsung ke Merek: Dengar Keluhan Warga, Beri Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis  
Donasi Rp21,5 Juta dari DPD IPK Karo & Korindo S. Milala untuk Evakuasi dan Pengobatan WNI di Kamboja  

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:17 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19 WIB

Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:05 WIB

Framing Negatif terhadap AHY dan Ibas Harus Dihentikan, Ruang Publik Harus Diisi dengan Fakta

Berita Terbaru