Kabanjahe | Waspada24.com – Polres Karo menggelar rilis pers pengungkapan kasus menonjol pada Jumat (5/6) pukul 11.00 WIB di Mapolres Karo. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakil Kapolres Kompol Gering Damanik, S.H, Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., serta para pejabat utama Polres Karo.
Dalam kurun waktu kurang dari sebulan sejak pembentukannya, Tim Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama) Polres Karo telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, mulai dari pencegahan tawuran, balap liar, hingga praktik perjudian. Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat patroli malam hari dan menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), tawuran, balap liar, dan perjudian.
“Komitmen kami adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menegakkan hukum secara berimbang. Kehadiran Tim Lingkaber adalah wujud nyata upaya tersebut,” ujar AKBP Pebriandi Haloho.
Dua kasus pembunuhan berencana menjadi sorotan utama dalam rilis pers kali ini. Kasus pertama terjadi pada Jumat (29/5), menimpa seorang petani berinisial SS (58), warga Dusun Banjire, Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga. Polisi telah mengamankan tiga tersangka: A.K. (25), R. (17), dan E.H.S. (51). Berdasarkan penyelidikan, motif kejahatan ini adalah keinginan menguasai harta korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku membuang jasad korban ke wilayah Deli Serdang untuk menghilangkan jejak.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil pickup milik korban, senjata tajam, serta kayu yang diduga digunakan untuk memukul hingga menyebabkan kematian. Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kasus kedua terungkap adalah dugaan pembunuhan berencana yang bermula dari sengketa sewa mobil. Kejadian berlangsung di Jalan Jahe, Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, pada Selasa (2/6). Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni E.S.G. (39) dan E.H.S. (51). Keduanya diduga telah merencanakan serangan terhadap korban, yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Xenia dan sepotong kayu. Para tersangka dijerat pasal dalam KUHP baru dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Selain kasus pembunuhan, Tim Lingkaber juga mencatat keberhasilan dalam pemberantasan perjudian. Di Desa Dokan, Kecamatan Merek, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta uang tunai Rp251.000 dan peralatan judi dadu. Sementara di kawasan Jalan Lingkar Simpang Kuburan, tiga orang diamankan bersama uang tunai Rp107.000 dan dua unit mesin judi jenis jackpot atau dingdong. “Seluruh pelaku tertangkap saat tim melakukan patroli rutin di lapangan,” jelas Kapolres.
Tim ini juga berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sejumlah remaja. Dari pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang siap digunakan. Satu orang bahkan telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan senjata tajam.

AKBP Pebriandi menegaskan fenomena tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja menjadi perhatian serius. Ia mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum. “Kami sering menemukan remaja bahkan anak di bawah umur yang berpotensi tawuran. Ini butuh perhatian bersama. Orang tua harus lebih waspada,” tegasnya.
Selain itu, Tim Lingkaber juga mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar di wilayah Karo.
Menurut Kapolres, kerja Tim Lingkaber tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga langkah pencegahan dan pembinaan, salah satunya lewat sosialisasi hukum ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran pelajar.
“Kami berharap kehadiran Tim Lingkaber dapat memaksimalkan pencegahan kejahatan 3C, tawuran, balap liar, maupun perjudian. Namun, keberhasilan menjaga keamanan tetap butuh dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas AKBP Pebriandi Haloho.(RS)



































