Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:59 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 19 Juli 2026 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Pining.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial SN (33) diamankan untuk kepentingan penyelidikan, sementara suaminya yang diduga sebagai pelaku utama berhasil melarikan diri ke kawasan hutan saat akan dilakukan penangkapan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Kabri mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Desa Uring.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bripka Eky Patra Anggana, S.H., selaku Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Gayo Lues, bersama tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Saat petugas mendekati rumah target, pria bernama AR yang diduga sebagai pelaku utama menyadari kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah hutan di depan rumah.

Personel sempat melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan berhasil meloloskan diri.

Setelah pengejaran dihentikan, petugas kembali ke rumah dan menemukan istri AR, SN, berada di dalam rumah.

Dengan disaksikan perangkat desa setempat, Bripka Eky Patra Anggana, S.H. bersama personel Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa biji ganja seberat 22,07 gram yang disimpan di dalam sebuah sumpit dan disembunyikan di dalam tong penyimpanan beras.

Selain itu, petugas juga menemukan satu toples berisi kopi hitam yang diduga telah dicampur narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 748 gram, yang disimpan di dalam rak piring.

Dalam pemeriksaan awal, SN mengakui mengetahui keberadaan barang bukti tersebut dan menerangkan bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik suaminya, AR, yang menyimpannya di dalam rumah.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi biji ganja seberat 22,07 gram, satu buah sumpit, satu toples berisi kopi hitam yang diduga bercampur ganja seberat 748 gram, serta satu tong tempat penyimpanan beras.

AKP Kabri menegaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan pemeriksaan urine.

Sementara itu, untuk memastikan kandungan barang bukti, penyidik akan mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

“Satresnarkoba Polres Gayo Lues terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Kabri.

( Ril )

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar
Quick Response Brimob Aceh Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Seukulen
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan
Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues
Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pesan Kapolda Riau “Green Policing” Diabaikan”, Galian C “Ilegal” KM 18 Kulim di Wilkum Polsek Tenayan Raya Diduga Milik Timbul Pdd.“Kebal Hukum”, Dua Nama Oknum Aparat Mencuat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:25 WIB

AviaMasters Crash Game – Kako Hitro‑igralci Lahko Poleti do Hitrih Zmag

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Kinbet Casino Review: Quick‑Hit Wins and Intense Play

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:46 WIB

Minimum Deposit Casino – Quick‑Hit Slots, Lightning Roulette & Fast‑Track Wins

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:56 WIB

Vinci Spin Casino Online – Quick‑Hit Slots, Live Action & Fast Payouts

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:59 WIB

RollXO Casino: Quick‑Play Slots and Game Show Thrills for the Fast‑Lane Player

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:59 WIB

CrownPlay Slots Review: Quick Wins, Big Thrills

Berita Terbaru