Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

WASPADA24

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:25 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 19 Juli 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Pining. Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial SN (33) diamankan untuk kepentingan penyelidikan, sementara suaminya yang diduga sebagai pelaku utama berhasil melarikan diri ke kawasan hutan saat akan dilakukan penangkapan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

AKP Kabri mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Desa Uring. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bripka Eky Patra Anggana, S.H., selaku Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Gayo Lues, bersama tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat petugas mendekati rumah target, pria bernama AR yang diduga sebagai pelaku utama menyadari kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah hutan di depan rumah. Personel sempat melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan berhasil meloloskan diri.

Setelah pengejaran dihentikan, petugas kembali ke rumah dan menemukan istri AR, SN, berada di dalam rumah. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, Bripka Eky Patra Anggana, S.H. bersama personel Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa biji ganja seberat 22,07 gram yang disimpan di dalam sebuah sumpit dan disembunyikan di dalam tong penyimpanan beras. Selain itu, petugas juga menemukan satu toples berisi kopi hitam yang diduga telah dicampur narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 748 gram, yang disimpan di dalam rak piring.

Dalam pemeriksaan awal, SN mengakui mengetahui keberadaan barang bukti tersebut dan menerangkan bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik suaminya, AR, yang menyimpannya di dalam rumah.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi biji ganja seberat 22,07 gram, satu buah sumpit, satu toples berisi kopi hitam yang diduga bercampur ganja seberat 748 gram, serta satu tong tempat penyimpanan beras.

AKP Kabri menegaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan pemeriksaan urine. Sementara itu, untuk memastikan kandungan barang bukti, penyidik akan mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

“Satresnarkoba Polres Gayo Lues terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Kabri.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
Meriah dan Penuh Keakraban, SDN 4 Blangkejeren Sambut Murid Baru dalam MPLS
MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi
AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:25 WIB

Dua Kasus Penganiayaan Terkait Gunung Sibayak: 9 Orang Jadi Tersangka, Satu Remaja Meninggal Dunia Akibat Main Hakim Sendiri  

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:56 WIB

PEMKAB KARO TEGAS: UNGGAHAN TIKTOK CATUT NAMA BUPATI SOAL PUNGLI DAN WISATA ADALAH HOAKS

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:30 WIB

Resmi Dihapus! Tidak Ada Lagi Pungutan Masuk di Air Panas Semangat Gunung & Daulu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:10 WIB

Buka Pasar Baru! 9 Hasil Pertanian Unggulan Karo Dikirim Perdana ke Palangka Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:01 WIB

Bupati Karo Turun Langsung ke Merek: Dengar Keluhan Warga, Beri Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis  

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:33 WIB

Donasi Rp21,5 Juta dari DPD IPK Karo & Korindo S. Milala untuk Evakuasi dan Pengobatan WNI di Kamboja  

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Plantikan DPD IPK Periode 2025-2030: Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembagunan Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:52 WIB

DPD IPK Kabupaten Karo Resmi Dilantik Secara Massal, Siap Bersinergi Wujudkan Daerah yang Maju dan Sejahtera  

Berita Terbaru