Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

WASPADA24.COM

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:25 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 19 Juli 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Pining. Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial SN (33) diamankan untuk kepentingan penyelidikan, sementara suaminya yang diduga sebagai pelaku utama berhasil melarikan diri ke kawasan hutan saat akan dilakukan penangkapan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

AKP Kabri mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Desa Uring. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bripka Eky Patra Anggana, S.H., selaku Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Gayo Lues, bersama tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat petugas mendekati rumah target, pria bernama AR yang diduga sebagai pelaku utama menyadari kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah hutan di depan rumah. Personel sempat melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan berhasil meloloskan diri.

Setelah pengejaran dihentikan, petugas kembali ke rumah dan menemukan istri AR, SN, berada di dalam rumah. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, Bripka Eky Patra Anggana, S.H. bersama personel Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa biji ganja seberat 22,07 gram yang disimpan di dalam sebuah sumpit dan disembunyikan di dalam tong penyimpanan beras. Selain itu, petugas juga menemukan satu toples berisi kopi hitam yang diduga telah dicampur narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 748 gram, yang disimpan di dalam rak piring.

Dalam pemeriksaan awal, SN mengakui mengetahui keberadaan barang bukti tersebut dan menerangkan bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik suaminya, AR, yang menyimpannya di dalam rumah.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi biji ganja seberat 22,07 gram, satu buah sumpit, satu toples berisi kopi hitam yang diduga bercampur ganja seberat 748 gram, serta satu tong tempat penyimpanan beras.

AKP Kabri menegaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan pemeriksaan urine. Sementara itu, untuk memastikan kandungan barang bukti, penyidik akan mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

“Satresnarkoba Polres Gayo Lues terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Kabri.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Pengembangan Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar
Quick Response Brimob Aceh Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Seukulen
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung, Cek Persiapan Sekolah Nasional Terintegrasi

Senin, 14 September 2026 - 22:32 WIB

Komitmen Kuat Glen Dedi M. Simanjuntak: BULOG Cabang Karo Bersama Pemda Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran — Pakpak Bharat 100% Selesai!

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

Kajari Karo Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Tiga Pejabat Struktural: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dijaga

Senin, 7 September 2026 - 22:56 WIB

Bupati Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers, Bangun Sinergi & Narasi Positif Tanah Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan  

Jumat, 4 September 2026 - 00:18 WIB

Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 00:07 WIB

Bupati Karo Terima Bantuan BNPB Pusat untuk Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung

Kamis, 3 September 2026 - 23:58 WIB

Bupati Karo Sambut Kunjungan Gerindra Sumut, Bantuan Diterima Pengungsi Sinabung

Berita Terbaru