Waspada24, Langkat
Langkat, 2 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, H. Syah Afandin yang akrab disapa Ondin, pada Kamis sore (2/7/2026). Hingga saat ini, rincian resmi mengenai kasus dan dasar penangkapan tersebut belum diumumkan secara terperinci oleh pihak KPK.
Merespons peristiwa ini, Zulham Efendi, Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPD LKLH) Kabupaten Langkat sekaligus mantan Ketua DPC HNSI Langkat, menyampaikan rasa kekecewaan dan penyesalan yang mendalam.
“Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa ini. Sekali lagi, Bupati Langkat terjaring operasi tangkap tangan secara beruntun. Seolah-olah praktik korupsi di daerah ini belum ada habisnya, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.

Menurut Zulham, jika peristiwa ini terbukti benar, hal itu menjadi sinyal buruk yang berpotensi semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin daerah. Ia juga menilai, peristiwa ini bisa menjadi jawaban atas doa masyarakat yang merasa terdzalimi, maupun akibat janji-janji kepemimpinan yang tidak pernah ditepati.
“Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa pemimpin yang satu ini kerap melontarkan janji kepada masyarakat, namun sering kali tidak diwujudkan secara nyata, baik secara pribadi, kelembagaan, maupun untuk kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Sampai berita ini dirilis, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Masyarakat menunggu proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Riswan/Tim/ Kepala Investigasi Waspada24 Sumut



































