PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat | Waspada24.com – Keluarga dan warga Desa Nambiki menyampaikan harapan agar jenazah Malem Jenda Sembiring dapat dikebumikan di tanah kelahirannya sendiri. Namun keinginan ini mendapat penolakan tegas dari pihak Perkebunan Langkat Nusantara Kepong (PT LNK), yang melarang penguburan di lahan tersebut meskipun keabsahan hak penguasaan lahan oleh perusahaan itu dipertanyakan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kisruh terjadi antara warga Dusun IV Idaman Hati, Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dengan pihak PT LNK pada Rabu (17 Juni 2026). Perselisihan bermula saat keluarga berniat menguburkan jenazah Malem Jenda Sembiring di lahan yang menurut pengakuan dan sejarah penguasaan merupakan milik almarhum. Keputusan ini didasarkan pada hasil musyawarah adat serta amanah yang disampaikan almarhum sebelum meninggal dunia.

Menurut keterangan Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Arih Ersada Agustinus Samura, lahan tersebut sudah dikuasai secara turun-temurun dan terbukti dikelola oleh Malem Jenda sejak tahun 1999 hingga 2019. Namun pada tahun 2019, pihak PT LNK diduga mengambil alih lahan tersebut secara paksa dan menguasainya hingga saat ini.

 

“Sebelum meninggal, almarhum sudah menyampaikan usulan dan meminta kepastian kepada Kepala Desa Nambiki Munir Hamid S.E, Camat, bahkan sampai ke Bupati. Beliau bertanya ke mana dirinya sebaiknya dikebumikan jika nanti meninggal. Tapi sampai beliau tiada, tidak ada satu pun solusi atau jawaban yang jelas dari para pejabat itu,” tegas Agustinus Samura.

Anggota DPRD Langkat dari Fraksi PDIP, Joni Sitepu, turut menegaskan bahwa berdasarkan asal-usul dan sejarah, lahan tersebut merupakan tanah ulayat dan hak milik warga. Ia meminta PT LNK bersikap transparan: “Jika benar tanah ini milik PT LNK, silakan tunjukkan bukti legalitas kepemilikan dan Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dan lengkap.”

 

Sementara itu, upaya media Waspada24.com meminta tanggapan kepada Kepala Desa Nambiki, Munir Hamid S.E, belum mendapatkan jawaban. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp sudah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan penjelasan atau tanggapan apa pun terkait masalah yang menyangkut warganya sendiri.

 

Sampai saat ini, keluarga masih berharap ada keadilan dan kepastian hukum agar jenazah Malem Jenda dapat dikebumikan dengan tenang di tanah yang selama ini menjadi tempat hidupnya.

(TIM)

 

 

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Satria Aritonang 3 Tahun Tak Selesai: Penyidik Polres Langkat Diduga “Main Mata”, Oknum BKO TNI Belum Diperiksa  
Skandal Meluas: Dugaan Markup Dana Desa Suka Makmur, Terbukti Ada Upaya Bersama Menutupi Kebenaran!  
Dana Rakyat RP44, 4 Juta Lenyap:Inspektorat Langkat Kecolongan, Siapa Bertanggung Jawab?
REKAMAN BOCOR! Kades Suka Makmur AKUI Bagi-bagi Uang Desa ke Camat & Polres, Tak Netral Pilkada! Semua Dugaan Korupsi Terbukti Nyata!
Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi
Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan
Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan
Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru