Kasus Pembunuhan Satria Aritonang 3 Tahun Tak Selesai: Penyidik Polres Langkat Diduga “Main Mata”, Oknum BKO TNI Belum Diperiksa  

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:42 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, 20 Juli 2026 – Kasus pembunuhan Sungguh Satria Aritonang yang terjadi pada 11 Oktober 2023 di Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Hampir tiga tahun berlalu, keluarga korban menilai kinerja Unit Satreskrim Polres Langkat terkesan tidak berani, tidak profesional, dan diduga sengaja menutup-nutupi jejak pelaku.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi serta bukti pendukung lainnya, termasuk hasil visum forensik, seharusnya identitas pelaku sudah cukup jelas untuk ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditemukan tewas, tubuh Satria terlihat kaku dengan luka serius di bagian belakang kepala, memar di pelipis kiri bawah, dan darah membasahi kepalanya.

 

Laporan resmi telah masuk dengan nomor LP/B/100/X/2023/SPKT/Polsek Padang Tualang/Polres Langkat/Polda Sumut pada 13 Oktober 2023, yang dilaporkan oleh Nurhayati Br Sihombing, ibu korban. Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan secara tegas menyatakan penyebab kematian akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan gangguan pasokan oksigen ke otak.

 

Namun hingga saat ini, satu nama yang dianggap memiliki peran krusial pada malam terakhir sebelum korban ditemukan tewas belum pernah dipanggil sama sekali.

 

“Kenapa Takut Memanggil Oknum TNI?”

 

Nurhayati Br Sihombing mengaku sangat kecewa dan sedih. Ia menantang pihak kepolisian untuk bekerja secara jujur dan berani.

“Apa lagi yang harus saya katakan? Bagaimana mungkin polisi di Polres ini tidak berani memanggil oknum BKO TNI yang diduga terlibat dalam kematian anak saya? Untuk apa mereka digaji negara kalau tidak berani menegakkan hukum?” ujarnya dengan nada emosional.

 

Pada Jumat lalu (17/7/2026), keluarga korban didampingi penasihat hukum, Imanuel Elihu Tarigan, SH, mendatangi Mapolres Langkat untuk menemui Kapolres Langkat AKBP Handry P.H Tambunan, SE, S.I.K. Karena pimpinan tidak berada di tempat, pihak keluarga menyerahkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim.

 

Imanuel Elihu Tarigan menegaskan bahwa bukti dan keterangan sudah cukup kuat.

“Pelakunya sudah terang benderang. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti lain, penyidik seharusnya sudah tahu siapa yang bersalah. Semua saksi yang bertemu korban malam itu sudah diperiksa. Tinggal satu orang lagi – anggota BKO TNI yang saat itu bertugas menjaga kebun sawit PTPN II Kwala Sawit – yang belum sekalipun dimintai keterangan.”

 

Pertanyaan besar yang diajukan: “Mengapa penyidik Polres Langkat terkesan takut? Padahal mereka punya kewenangan penuh untuk memeriksa siapa saja, termasuk unsur TNI.”

 

Pihak penasihat hukum dan keluarga berjanji tidak akan berhenti mendesak agar Satreskrim Polres Langkat bekerja profesional, berani, dan tidak memihak, demi keadilan bagi almarhum Sungguh Satria Aritonang.(TIM)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Skandal Meluas: Dugaan Markup Dana Desa Suka Makmur, Terbukti Ada Upaya Bersama Menutupi Kebenaran!  
Dana Rakyat RP44, 4 Juta Lenyap:Inspektorat Langkat Kecolongan, Siapa Bertanggung Jawab?
REKAMAN BOCOR! Kades Suka Makmur AKUI Bagi-bagi Uang Desa ke Camat & Polres, Tak Netral Pilkada! Semua Dugaan Korupsi Terbukti Nyata!
Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi
KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR
Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan
Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan
Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19 WIB

Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:05 WIB

Framing Negatif terhadap AHY dan Ibas Harus Dihentikan, Ruang Publik Harus Diisi dengan Fakta

Senin, 6 Juli 2026 - 18:16 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Pusat Pertamina, Tuntut Evaluasi Pengangkatan Komisaris

Senin, 6 Juli 2026 - 14:06 WIB

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:22 WIB

PW GPA DKI: Jangan Bangun Opini Sesat, Laporan Kekayaan Zita Anjani Bukan Hasil Korupsi

Berita Terbaru