Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:16 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, 10 Juli 2026 – Dugaan pengelolaan keuangan desa yang penuh rekayasa dan pembodohan masyarakat semakin terungkap di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Selain kasus pembelian ambulan dua kali dalam satu tahun anggaran dan kilang padi yang tidak berfungsi, kini muncul fakta baru: Pembangunan plat deuker di Dusun IB yang diklaim sebagai bantuan pribadi Calon Legislatif, ternyata dicatat sebagai pengeluaran Dana Desa di APBDesa Tahun 2023.

 

Kecurangan ini semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang, pemalsuan laporan keuangan, serta upaya menutup-nutupi kerugian negara yang diduga juga dilindungi oleh pihak pengawas tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan papan informasi APBDesa Desa Suka Makmur Tahun Anggaran 2023:

– Total Belanja Desa: Rp 1.750.341.000

– Bidang Pembangunan Desa: Rp 630.683.504

– Tercatat 6 Kegiatan Pembangunan Fisik, salah satunya:

1. Plat Deuker Persawahan Jl. Karya Bakti Dusun II 1 x 5 Meter – Rp 26.402.690,- namun fakta di lapangan berbeda

 

Warga sekitar Dusun IB menyatakan pembangunan plat deuker di wilayahnya diberitakan sebagai bantuan pribadi Caleg tahun 2023, bukan dari uang desa.

 

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Makmur, Muklis, mengakui kegiatan ini justru dimasukkan secara paksa melalui Perubahan RKP Desa, padahal awalnya tidak direncanakan menggunakan Dana Desa.

 

Hingga kini tidak ada kejelasan: Apakah ini benar bantuan pribadi yang kemudian uang desanya diklaim lagi? Atau uang rakyat diambil lalu diklaim sebagai pemberian pihak lain?

 

Klaim bantuan pribadi padahal dibayar pakai uang desa adalah bentuk penipuan nyata terhadap warga. Ini berpotensi adanya pengambilalihan keuntungan ganda: uang desa keluar, tapi pujian dan manfaat politik diterima oleh pihak lain.

 

“Penganggaran ADD dua kali dalam tahun yang sama untuk barang modal seperti ambulans tidak diperbolehkan. Harus melalui Perubahan APBDesa atau Penyertaan Modal BUMDes, bukan memecah pos anggaran.”

 

Total anggaran Rp 495.000.000 untuk dua pos berbeda kenyataan, hanya ada satu unit ambulan, bahkan tidak beroperasi seperti di harapkan warga. Selisih Rp 245 Juta tidak jelas keberadaannya.

 

KILANG PADI MENJADI PROYEK HANTU, Tahun anggaran 2024 akhir beli mesin padi dan jagung Rp 55.860.000, kemudian Tahun anggaran 2025 ditemukan lagi pembelian 2 paket mesin gilingan padi Rp 80.000.000, total keseluruhan Rp 135,860.000 Juta , selesai dibangun tapi dibiarkan ngangkrak buka setiap hari minggu saja. Status kepemilikan gelap tanpa kesepakatan kelompok tani, Kepala Dusun tidak pernah dilibatkan.

Data di papan pengumuman sering tidak cocok dengan realisasi di lapangan. Laporan warga ke Inspektorat dan Kejaksaan Langkat seolah diabaikan, diduga ada upaya melindungi pihak yang bersalah.

 

Pemeriksaan Menyeluruh & Audit Ulang oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumut, bebas dari campur tangan pihak Kabupaten Langkat.Pencopotan sementara Kepala Desa selama proses penyelidikan berlangsung.Pembuktian Sumber Dana: Harus ditunjukkan bukti asli bahwa plat deuker tersebut benar bantuan pribadi, atau sebaliknya uang desa harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya.Pengembalian seluruh kerugian Negara, termasuk selisih anggaran ambulan dan biaya proyek yang tidak bermanfaat.Sanksi tegas bagi pejabat desa maupun aparat pengawas yang terbukti menutupi pelanggaran ini.

 

“Jangan main-main dengan uang rakyat. Klaim kasih bantuan pakai uang sendiri, ternyata ambil dari kantong warga. Kalau di Langkat tidak ada keadilan, kami akan terus lapor sampai ke pusat!” tegas perwakilan warga. (TIM)

 

 

Berita Terkait

KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR
Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan
Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan
Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  
OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus
Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan
Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum
PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:31 WIB

Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:16 WIB

Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:45 WIB

Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:22 WIB

Pin Up Casino – Azərbaycanda onlayn kazino Pin-Up

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Berita Terbaru