LANGKAT, 12 Juli 2026 – Semua dugaan penyimpangan keuangan Desa Suka Makmur yang selama ini diduga warga, kini TERBUKTI SECARA TELAK melalui rekaman suara percakapan Kepala Desa dengan pihak lain. Dalam rekaman yang disebarkan ini, Kades secara sadar mengakui adanya praktik pembagian uang hasil Dana Desa kepada Camat hingga jajaran Polres, serta secara terang-terangan mengakui tidak netral dan mengeluarkan biaya besar saat Pemilihan Legislatif lalu.
Pengakuan ini menjadi kunci yang menghubungkan seluruh kasus penyimpangan: mulai dari ambulan dua kali bayar, kilang padi ngangkrak, hingga plat deuker yang dibohongi sebagai bantuan pribadi. Semua ternyata bagian dari rekayasa untuk menutupi aliran uang desa yang dibagi-bagi dan dipakai untuk kepentingan pribadi.
BUKTI DARI REKAMAN SUARA KADES:
“Karna apa pun ceritanya pak Kadus kalau bapak yang bercerita ke kecamatan, camat pasti benci sama kalian, kenapa? Sedikit banyaknya adalah dana desa yang… bukan untuk nyogok camat bukan. Pasti adalah bagi-baginya ke semua orang itu. Ke Kapolres aja seperti itu, jadi kan enggak saya sendiri.”
“Selisih kita hanya 400 suara, sedih kan kalau seribu nggak ada masalah. Tapi ngak apa-apa saya hanya rugi duit. Subsidi kita rugi di pembangunan itu ada peluang bisa dicari.”
“Karna Polisi Itu enggak ada yang sempurna dan enggak ada yang baik, enggak ada yang bagus.”
Artinya sangat jelas:Kades mengakui ada aliran uang Dana Desa ke Camat dan Polres. Mengakui menggunakan uang besar demi kemenangan calon pilihan saat Pemilu, sehingga tidak netral.Mengakui kerugian di proyek pembangunan sengaja dibuat, sebagai celah untuk menutupi uang yang sudah dibagi/dikeluarkan untuk kepentingan pribadi.
SELURUH RANGKAIAN KORUPSI YANG DIDUGA TERBUKTI
1. Bukan hanya soal bagi-bagi uang, rekaman ini menguatkan semua kejanggalan yang sudah terungkap sebelumnya:Dua kali belanja ambulan, hanya satu ada anggaran Rp 495 Juta dicatat dua kali, tapi hanya ada satu unit kendaraan. Selisih Rp 245 Juta ternyata masuk celah untuk keperluan lain. Jelas Mubadzir & Melanggar Aturan Keuangan Desa.
2. Kilang Padi Ngangkrak, menelan anggaran Rp 177 Juta, selesai dibangun buka sekali seminggu tanpa alasan masuk akal. Kepemilikan gelap, Kadus tidak dilibatkan. Ini proyek rekayasa untuk menghabiskan uang.
3. Plat Deuker Dibohongi Sebagai Bantuan Caleg. Diklaim bantuan pribadi, ternyata dibayar pakai Dana Desa. Dipaksa masuk lewat Perubahan RKP padahal tidak direncanakan awal.
4. Ada Perlindungan Terstruktur. Seperti diakui Kades sendiri: uang desa sudah dibagi ke pejabat tingkat kecamatan hingga kepolisian. Wajar jika laporan warga diabaikan, belum dibuat LP, dan pelaku belum disentuh hukum. Ini bukan sekadar kesalahan, tapi JARINGAN KORUPSI.
TUNTUTAN MASYARAKAT YANG TIDAK BISA DITUNDA LAGI
Melihat bukti rekaman dan fakta yang menumpuk, kami menuntut:
1. PENYITAAN & PEMERIKSAAN LANGSUNG rekaman ini sebagai bukti utama oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Inspektorat Provinsi – lepas dari campur tangan pihak Kabupaten Langkat yang diduga sudah terlibat.
2. PENYIDIKAN TERHADAP SELURUH PIHAK yang disebut dalam rekaman: Kepala Desa, Camat, hingga jajaran Polres yang diduga menerima aliran uang.
3. PENCOPOTAN SEMENTARA Kepala Desa Suka Makmur secepatnya, karena terbukti melanggar aturan netralitas pemilu dan menyalahgunakan wewenang untuk korupsi.
4. PENGEMBALIAN SELURUH KERUGIAN NEGARA yang berasal dari uang rakyat.
5. PENYELESAIAN HAK WARGA: Aktifkan kilang padi, operasikan ambulan dengan benar, dan akui semua aset desa milik warga.
“Kalau sudah bicara sendiri di rekaman, tidak ada lagi alasan menutup mata. Uang rakyat tidak boleh dibagi-bagi untuk melindungi diri sendiri! Kami tunggu tindakan nyata, bukan janji manis lagi!” tegas perwakilan warga. (TIM)



































