Anggaran Pengawasan Jalan Rp1,56 Miliar di Pangandaran Dipertanyakan, Publik Soroti Efektivitas DBMPR Jabar

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:08 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Pengawasan Jalan Rp1,56 Miliar di Pangandaran Dipertanyakan, Publik Soroti Efektivitas DBMPR Jabar

PANGANDARAN – Anggaran pengawasan teknis jalan dan jembatan senilai Rp1.567.956.544 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 kini menjadi sorotan publik.

Anggaran tersebut tercatat dalam Paket Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah Pelayanan V Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar dengan kode paket 10003500000, yang diperuntukkan bagi wilayah Kabupaten Pangandaran.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan mencuat seiring kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di Pangandaran yang dinilai cepat mengalami kerusakan, meski baru selesai dikerjakan atau masih dalam masa pemeliharaan. Retak dini, permukaan bergelombang, hingga drainase yang tidak berfungsi optimal menjadi temuan lapangan yang memicu tanda tanya besar: sejauh mana pengawasan teknis benar-benar berjalan?

 

“Pengawasan teknis bukan sekadar formalitas tanda tangan laporan. Ia adalah benteng terakhir kualitas pekerjaan fisik,” ujar Rudi Hartanto , pengamat kebijakan infrastruktur dari Forum Transparansi Anggaran Jawa Barat, kepada wartawan

 

Menurut Rudi, nilai pengawasan yang mencapai Rp1,56 miliar seharusnya berbanding lurus dengan ketatnya kontrol mutu, mulai dari verifikasi material, metode kerja kontraktor, hingga kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.

 

“Jika jalan tetap bermasalah, publik wajar mempertanyakan: apakah pengawas hadir di lapangan? Seberapa sering? Dan apakah temuan kritis benar-benar ditindaklanjuti atau hanya berhenti di laporan administratif,” tegasnya.

 

Minim Informasi, Dokumen Pengawasan Tak Terbuka
Hingga berita ini disusun, dokumen pengawasan teknis, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengawasan, daftar personel pengawas, jadwal kehadiran lapangan, serta laporan hasil pengawasan, belum sepenuhnya dapat diakses publik.

Padahal, berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dokumen tersebut merupakan informasi publik yang seharusnya terbuka, terutama ketika kualitas hasil pekerjaan fisik dipertanyakan.

 

Desakan Evaluasi dan Audit
Masyarakat Pangandaran bersama pegiat antikorupsi mendesak DBMPR Provinsi Jawa Barat dan UPTD Wilayah Pelayanan V untuk segera:
* Membuka dokumen pengawasan teknis secara transparan
* Menjelaskan mekanisme pengawasan dan hasil temuan lapangan
* Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja konsultan/pengawas
Melibatkan pengawasan independen jika diperlukan

 

“Tanpa transparansi, pengawasan hanya menjadi rutinitas administratif yang mahal tapi tidak berdampak,” kata Asep Saepudin, tokoh masyarakat Pangandaran.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak DBMPR Jabar dan UPTD Wilayah V belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.

 

Publik menegaskan satu hal:
Pengawasan bukan sekadar laporan, melainkan jaminan mutu.
Dan tanpa keterbukaan, uang rakyat berisiko habis tanpa kualitas.

Tim investigasi *D.W*

Berita Terkait

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer
Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir
Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Skandal Meluas: Dugaan Markup Dana Desa Suka Makmur, Terbukti Ada Upaya Bersama Menutupi Kebenaran!  

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:24 WIB

REKAMAN BOCOR! Kades Suka Makmur AKUI Bagi-bagi Uang Desa ke Camat & Polres, Tak Netral Pilkada! Semua Dugaan Korupsi Terbukti Nyata!

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:16 WIB

Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Berita Terbaru