Polres Pelabuhan Makassar Amankan Alat Pemanen Padi Diduga Ilegal ke Surabaya

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:05 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA24, MAKASSAR, SULAWESI SELATAN – Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel berhasil mengamankan sebuah alat pemanen dan pemotong padi jenis Combine Harvester yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Surabaya. Kasus ini mencuat berkat informasi dari masyarakat yang curiga akan adanya pengiriman alat pertanian tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula dari laporan warga yang merasa khawatir dengan aktivitas pengiriman yang mencurigakan. “Setelah menerima laporan, aparat kepolisian segera melakukan pengecekan terhadap sebuah truk yang membawa mesin Combine Harvester ke Pelabuhan Makassar. Alat ini rencananya akan dimasukkan ke dalam kapal menuju Surabaya. Namun, saat diperiksa, kami tidak menemukan dokumen resmi yang menyertainya,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa alat pemanen tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Sulawesi Tengah. “Namun, karena tidak disertai dokumen yang sah, kami langsung mengamankan barang tersebut,” tambahnya. Pihak kepolisian kini telah berkoordinasi dengan penyidik di Sulawesi Tengah dan Dinas Pertanian setempat untuk memastikan sumber serta keabsahan alat tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, mesin pemanen ini termasuk dalam pengadaan yang dibiayai oleh APBD Sulawesi Tengah tahun 2024 dengan estimasi harga mencapai Rp450-500 juta per unit. Dalam transaksi ilegal ini, alat tersebut diduga akan dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni sekitar Rp250 juta. Hal ini memicu dugaan adanya keterlibatan sejumlah perantara atau makelar yang berperan dalam menjembatani kelompok tani penerima bantuan dengan calon pembeli di luar daerah.

Sampai saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kami terus mengembangkan penyelidikan. Beberapa pihak sudah diperiksa, terutama mereka yang diduga terlibat dalam transaksi ini,” ujar Kapolres.

Alat pemanen tersebut ditemukan dalam sebuah truk kontainer tertutup, yang rencananya akan dikirim menggunakan kapal feri. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyamarkan pengiriman alat tersebut.

Polres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan dalam mengamankan barang bukti. “Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh penyidik di Sulawesi Tengah, mengingat lokasi kejadian utama berada di wilayah tersebut. Kami mendukung proses penyelidikan lebih lanjut dan akan menyerahkan semua indikasi tindak pidana kepada penyidik yang berwenang,” tutup AKBP Restu Wijayanto.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan diharapkan dalam waktu dekat akan terungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penjualan ilegal alat pertanian ini.

Berita Terkait

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
Kasdam XIV/Hsn Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja TA 2025 di Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn
Konferensi Pers Polres Pelabuhan Makassar: 7 Kasus Terungkap, 8 Tersangka Diamankan
Desakan Publik Menguat, K MAKI Tekan Kejati Sumsel Tetapkan WS dalam Kasus Korupsi Kredit
KYRD Satpolairud: Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Keamanan Laut Terkendali
Kunjungi Topdam XIV/Hasanuddin, Dirtopad Tekankan Hidup Hemat dan Jauhi Judi Online Bagi Prajurit TNI
Penggerebekan di Silou Kahean, Sat Narkoba Polres Simalungun Sita Sabu Hampir 11 Gram

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru