Penggerebekan di Silou Kahean, Sat Narkoba Polres Simalungun Sita Sabu Hampir 11 Gram

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

50480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Komitmen Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang. Tim Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan sabu seberat 10,94 gram bruto beserta dua pelaku di sebuah gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 11.20 WIB, menjelaskan kesuksesan operasi yang dilaksanakan pada Rabu (13/8/2025) malam sebagai wujud nyata pelayanan Polri untuk masyarakat.

“Ini adalah bukti konkret dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Simalungun. Kami akan terus konsisten menjalankan operasi ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang berujung pada penangkapan dua pelaku ini bermula dari informasi berharga yang diterima personil Sat Narkoba pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean.

“Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Tanpa partisipasi aktif mereka, operasi semacam ini sulit untuk dilaksanakan,” ungkap Kasat Narkoba menghargai peran serta warga.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Mariahman Saragih alias Tongat (52 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Dusun Kampung Tempel, Nagori Tani, dan Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet (51 tahun), wiraswasta yang berdomisili di Nagori Tani 1, keduanya masih dalam wilayah Kecamatan Silou Kahean.

Tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut. Pada pukul 13.00 WIB, personil berangkat menuju lokasi dengan menempuh perjalanan sekitar 4 jam ke wilayah hukum Polsek Silou Kahean.

“Kami melakukan persiapan matang sebelum berangkat ke lokasi. Jarak yang cukup jauh tidak menyurutkan semangat tim untuk menjalankan tugas,” ucap AKP Henry menjelaskan profesionalisme timnya.

Proses pengintaian dimulai pada pukul 19.00 WIB di gubuk yang terletak di perkebunan sawit. Berdasarkan informasi yang diperoleh, gubuk tersebut diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba yang kemudian pada tengah malam melakukan pencurian sawit milik warga.

Tepat pada pukul 20.00 WIB, tim Sat Narkoba melancarkan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa mengalami perlawanan berarti. Penggeledahan yang dilakukan di gubuk tersebut membuahkan hasil signifikan dengan ditemukannya berbagai barang bukti.

“Dari penggeledahan, kami menemukan 18 plastik klip berisi sabu yang terdiri dari 13 plastik klip sedang dan 5 plastik klip kecil dengan berat total bruto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang kecil milik pelaku,” ungkap Kasat Narkoba merinci temuan barang bukti.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti dua unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam dan Realme berwarna biru, perlengkapan pengemasan berupa plastik klip kosong, sekop dari pipet untuk mengemas sabu, serta peralatan lainnya yang mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku kepemilikan narkotika tersebut. Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet mengaku baru saja memperoleh sabu dari rekannya, Mariahman Saragih alias Tongat.

“Pelaku Mariahman Saragih alias Tongat mengakui bahwa narkotika sabu tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Peri yang berdomisili di Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar AKP Henry mengutip pengakuan tersangka.

Pengakuan ini membuka peluang pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar,” tegas Kasat Narkoba.

Keberhasilan operasi ini sekali lagi membuktikan konsistensi dan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika. Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui Konsumen Dirugikan
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ditambah Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas!
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

​Pererat Sinergi, Satrol Lantamal VIII Fasilitasi Perayaan Paskah Jemaat GMIM Bitung

Jumat, 17 April 2026 - 13:21 WIB

​Skenario Bitung Menjaga Pintu Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 23:55 WIB

​Jejak Buronan Kayu Ilegal Berakhir, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan Ical di Malalayang

Sabtu, 11 April 2026 - 18:16 WIB

​Sajadah Cinta di Girian: Saat Dua Bhayangkara Mengikat Janji

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WIB

​Hadiri Paskah Nasional 2026, Bupati Joune Ganda Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan di Sulawesi Utara

Kamis, 9 April 2026 - 07:16 WIB

​Jamin Kenyamanan Warga, Kapolsek Matuari Intensifkan Patroli Malam Tim Pantera

Rabu, 8 April 2026 - 22:23 WIB

​Optimalkan Kinerja OPD, Pemkab Minut Terapkan Manajemen Talenta dalam Rotasi Jabatan

Rabu, 8 April 2026 - 02:12 WIB

​Dampingi Wapres Gibran ke Tateli dan Rumengkor, Gubernur YSK Pastikan Percepatan Pemulihan Pasca-Gempa

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 23:50 WIB

error: Content is protected !!