Kasihhati : Dewan Pers Telah Hianati Amanah UU Pers, Bubarkan..!!

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:09 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | “Hey Ketua Dewan Pers Ibu Dini, keluar kalo berani, jangan cuma bersembunyi didalam seperti yosef adi prasetyo,” demikian teriakan lantang Ketua Presidium FPII Kasihhati saat memimpin langsung aksi damai di gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Rabu, (5/2/2025).

Aksi Damai Forum Pers Independent Indonesia (FPII) itu diikuti sejumlah perwakilan pengurus FPII dari berbagai daerah, dengan tuntutan utama bubarkan dewan pers.

Dalam orasinya, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati dengan tegas mengatakan Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers, tidak lagi bisa menjadi pelindung insan pers, tetapi justru menjadi pecundang karena telah menjadi milik penguasa dan pegusaha,” tegas Kasihhati yang disambut teriakan bubarkan dewan pers dari para peserta aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Presidium FPII yang akrab disapa dengan panggilan bunda Kasihhati itu juga mengkritisi terkait aset negara dikantor Dewan Pers yang disewakan ke sejumlah pihak.

“Usut peristiwa sewa menyewa aset negara yang terjadi di kantor Dewan Pers, karena perbuatan yang menyewakan aset negara adalah tindakan kriminal yang seharusnya tidak boleh dilakukan,” ujar Kasihhati.

Dia juga menyoroti sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur kehidupan pers Indonesia semau udelnya.”Sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur organisasi pers, media dan insan pers dibuat semau udelnya, sehingga telah merusak tatanan kehidupan pers Indonesia,” nilai Kasihhati.

Menurut Kasihhati, Dewan Pers tidak bisa menjadi orangtua yang baik dan adil bagi seluruh insan pers Indonesia, karena dalam prakteknya Dewan Pers masih doyan melakukan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap wartawan Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Nasional FPII Irfan Denny Pontoh,S.Sos dalam orasinya menegaskan, Dewan Pers telah kehilangan marwahnya,” Hadirnya Dewan Pers seharusnya untuk mengembangkan kehidupan pers, melindungi insan pers dan menegakkan kemerdekaan pers, tetapi semua itu hanyalah mimpi, karenanya tepat jika hari ini kita meminta agar Dewan Pers dibubarkan,” tukas Irfan.

Irfan dalam orasinya juga menyampaikan dirinya sebagai salah seorang korban kriminalisasi yang dilakukan Dewan Pers.”Saya adalah korban kriminalisasi Dewan Pers, sehingga pernah hamoir dua tahun menjadi tersangka, karena adanya PPR Dewan Pers dan kesaksian ahli Ðewan Pers yang dijadikan dasar penetapan saya sebagai tersangka.

Dikantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Pengurus FPII juga menggelar aksi dan meminta Dewan Pers untuk dibubarkan.

Dalam kesempatan itu, massa aksi FPII kembali mendesak pembubaran Dewan Pers, sekaligus meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan proses seleksi anggota Dewan Pers yang saat ini sementara berjalan.

“Setiap tahun ada milyaran rupiah anggaran Dewan Pers dikucurkan melalui Kementerian ini, termasuk menyiapkan tenaga administrasi untuk mendukung kerja-kerja Dewan Pers, namun itu tidal sebanding dengan kinerja anggota Dewan Pera saat ini, karena itu sebaiknya proses seleksi Anggota Dewan Pers yang sementara berjalan, untuk dohentikan,” pungkas Seknas FPII Irfan Denny Pontoh dalam orasinya didepan Kantor Kementeriaan Komdigti.

Sumber: Eric_PRESIDIUM FPII

Berita Terkait

BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Fourlen Diana Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP Tiara Kusuma Periode 2026–2030
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Soroti Kinerja Penyidik, Tim Monev Bareskrim Polri Sambangi Mapolres Bitung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:21 WIB

​Kapolres Bitung Bersama Ketua Bhayangkari Hadiri Malam Toast Kenegaraan HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:27 WIB

​Pimpin Upacara Kemerdekaan, AKBP Arie Sulistyo Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis Polres Bitung

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:46 WIB

​Mantapkan Kedisiplinan Generasi Muda, Kejari Bitung Dukung Pengukuhan Paskibraka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:56 WIB

​Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ Kawal Khidmatnya Tradisi Taptu dan Pawai Obor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:47 WIB

​Respon Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Lebih dari Tugas Keamanan, Polres Bitung Turun Tangan Donor Darah demi Selamatkan Nyawa Pasien

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:18 WIB

​Sajadah di Aspal Ranowulu

Berita Terbaru