Miris..!! Program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya Desa Tanjung Pulo Jadi Sorotan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:56 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo | Waspada24. com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR yang bertujuan untuk memperbaiki kwalitas hunian rumah masyarakat yang tidak layak huni tidak tepat sasaran sehingga menjadi sorotan di masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu desa yang menjadi sorotan tajam adalah Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo yang mendapat program BPSP tersebut merupakan keluarga dan orang dekat kepala desa termasuk para staf dan sekretaris desanya.

 

Diketahui program yang dimotori Anggota DPR-RI tersebut dijadikan ajang KKN oleh oknum Kepala Desa bekerja sama dengan orang – orang yang mengaku tim dari salah satu anggota legislatif dengan melakukan pemotongan sejumlah uang dan mengarahkan untuk belanja di toko bangunan tertentu.

 

Dari penuturan warga, S Tarigan ,Selasa (18 /02/2025) mengatakan bahwa mereka diarahkan untuk belanja di salah satu toko bangunan, dan mereka sering kecewa karena bahan bangunan yang mereka pesan selalu terlambat datang sehingga sampai tahun 2025 bangunan mereka tak kunjung selesai di bangun padahal hanya sebatas rehap dengan biaya Rp 20 jutaan yang diterima hanya sekitar Rp 17.500.000( Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) tambahan pengeluaran untuk biaya pendamping desa.

 

Selain Desa Tanjung Pulo sejumlah desa juga belum selesai dikerjakan program BPSP tersebut dan mulai di soal warga karena beraroma KKN diluar prosedur yang berlaku.Karena penerima BSPS rata-rata berpenghasilan menengah keatas dan tidak bekerja secara berkelompok, ada yang mempunyai rumah kontrakan, tidak berdomisili tetap, tidak lahan pribadi, umur masih dibawah 58 tahun dan perangkat serta sekdes juga menjadi penerima BSPS.

 

Tindakan Kepala Desa dan Sekdes Tanjung Pulo tersebut telah menyalahi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022, sebab Sekdes yang memiliki rumah gedung mendapatkan BSPS yang dibangun disamping rumahnya.

 

Dan juga pihak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera II diduga mengabaikan sikab kurang kehatian hatian dalam bekerja atau dapat dikategorikan menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang melanggar hukum dan dapat dijerat pidana.

 

Dari hal diatas para pendamping program BSPS Dan Kepala Desa dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain pasal tentang penyalahgunaan wewenang, pemerasan, dan perbuatan melawan hukum lainnya.( Tim )

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino
Keuchik Husni: TMMD 128 Angin Segar Pembangunan Desa
Wujud Kepedulian TNI, MCK Musala Dibangun Bersama Warga
Bahu Jalan hingga Lokasi Kenduri Dibersihkan Satgas TMMD
Dari Gubuk Reot ke Rumah Layak, Kisah Menyentuh di Gunung Cut
Satgas TMMD Abdya Wujudkan Rumah Layak untuk Warga
TMMD ke-128 di Gunung Cut Abdya Wujudkan Mimpi Lansia Miliki Rumah Layak Sehat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Jaga Kebersihan Rumah Ibadah, Satgas TMMD dan Warga Turun Tangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:10 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Buka Isolasi Desa, Pembangunan Jalan TMMD di Gunung Cut Terus Digenjot

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:08 WIB

Progres 15 Persen, Satgas TMMD Kebut Pembangunan Fasilitas MCK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:39 WIB

Dari Pondasi Hingga Harapan, TNI Bangun Rumah Layak untuk Warga Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:33 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:01 WIB

TNI dan Warga Gunung Cut Bersatu, Masjid Al Mukaramah Dibersihkan Bersama

Kamis, 30 April 2026 - 18:31 WIB

Permudah Petani, TMMD Abdya Bangun Jalan 2,5 Km di Medan Pegunungan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jelang Hari Raya Idul Adha Harga Ternak di Aceh Tenggara Naik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43 WIB

error: Content is protected !!