Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

WASPADA24

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:55 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Entikong, –Personel Gabma Entikong berhasil mengamankan produk ilegal dari Malaysia.
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonkav 12/BC Pos Gabma Entikong berhasil mengagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia di jalur tidak resmi di Kecamatan Entikong. Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro S.H., M.Han., menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah produk sembako yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui jalur tidan resmi sektor kanan PLBN Entikong. (18/2/2025)

“Kita mendapati barang ilegal berupa sembako yaitu kentang 8 karung, beras 13 karung, bawang bombai 3 karung, bawang putih 3 karung, minyak goreng 6 pak dan minuman keras sebanyak 5 krat,” kata Dansatgas, Senin (17/2/2025).

Ia mengatakan, pengamanan barang ilegal tersebut dilakukan saat pihaknya melaksanakan patroli gabungan bersama Tim SGI, Dantim BAIS, Satgas Teritorial Wilayah Entikong dan TDM. Dikatakan, pihaknya sempat melakukan pelacakan terkait pemilik dari barang ilegal tersebut, namun setelah dilakukan penelusuran, pemilik sejumlah barang ilegal tidak kunjung ditemukan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sempat melakukan pencarian siapa pemilik barang ilegal tersebut, namun setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan jejak terkait siapa pemilik barang-barang tersebut,” ucapnya.

Dansatgas menerangkan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan barang-barang ilegal tersebut kepada pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Entikong. Ia menegaskan, akan memperketat pengamanan di jalur rawan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia. (Yonkav 12)

Berita Terkait

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:17 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:53 WIB

PW GP Al Washliyah Pertanyakan Keistimewaan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: “Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19 WIB

Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Berita Terbaru