Mahasiswa Ajak Generasi Z, Lebih Waspada Terhadap Rayuan Kerja di Luar Negeri yang Ditawarkan Agen Ilegal

WASPADA24.COM

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:10 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) memperingatkan kepada generasi muda terkait maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini kian canggih dan memanfaatkan modus scammer dan judi online.

Sasaran utama dari kejahatan ini adalah kelompok Gen Z yang dinilai cukup rentan terhadap manipulasi digital. Kegiatan diikuti oleh peserta dari perwakilan mahasiswa berbagai kampus dan Gen Z dengan jumlah sekitar 150 orang, juga iikuti perwakilan cabang PB PMII baik Luring maupun Daring via zoom.

Melalui keterangannya, Rabu (4/6), Ketua Bidang Ketenagakerjaan PB PMII, M Razik Ilham mengungkapkan bahwa, para pelaku TPPO kini semakin memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menjebak anak muda. Merujuk data Kementerian Luar Negeri, tercatat sekitar 7.000 kasus TPPO terjadi dalam lima tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua tentu harus bekerja keras, mencegah dan waspada terhadap kejahatan semacam itu,” ujar Razik dalam Diskusi Panel bertema Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Modus Scammer bagi Gen Z Indonesia, yang digelar di Aula Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Matraman Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Korban TPPO scamer Sdr. Panji Apriana dari Bekasi, memberikan testimoni tentang perjalanan hidup sebagai korban scamer yang awalnya dijanjikan bekerja diluar negeri secara mudah cukup menggunakan paspor dengan iming-iming gaji yang tinggi antara Rp. 5-10 Juta, namun kenyataannya tidak sesuai harapan bahkan mendapatkan perlakuan kekerasan phisik.

Diceritakan, ppada Oktober 2022, korban mendapat tawaran bekerja di Myanmar dari tetangga hanya modal punya paspor dan iming-iming gaji Rp.10 juta/bulan.

Pada Oktober 2022, korban mendapat tawaran bekerja di Myanmar dari tetangga hanya modal punya paspor dan iming-iming gaji Rp.10 juta/bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Nurul Dewi Saraswati menjelaskan bahwa, para korban TPPO di sektor penipuan daring berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan kondisi ekonomi yang cukup baik.

“Minimnya lapangan kerja menjadi salah satu pemicu utama banyaknya individu yang tergoda untuk bekerja di bidang yang ternyata terkait dengan kejahatan perdagangan orang,” kata Nurul.

Ia menambahkan, rentang usia 18 hingga 35 tahun menjadi kelompok paling rentan karena memiliki keterampilan digital yang justru sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperdaya.

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan bahwa, Kementerian Luar Negeri memiliki layanan khusus bagi korban TPPO, antara lain pemberian perlindungan, aduan korban dan bantuan pemulangan ke Indonesia, hingga penerbitan dokumen perjalanan sementara bagi korban yang kehilangan paspor.

“Selain itu, Kemlu juga menjalin koordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak pelaku dan menyelenggarakan kampanye kesadaran publik terkait bahaya perdagangan orang,” ujarnya.

Acara seminar ini turut dihadiri oleh Plt Rektor UNUSIA, Dr. Syahrial Syarif, M.PH, P.Hd, yang merasa cukup gembira, karena PB PMII yang sudah konsern dengan bidang Ketenagakerjaan, bukan hanya mengangkat sisi kemanusiaan tetapi bagaimana mempersiapkan generasi terampil siap kerja.

Sedangkan beberapa nara sumber lain diantaranya Dr. Ahsanul Minan (Staf Khusus Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) memberikan Materi tentang Ancaman TPPO Modus Scamer Bagi Gen Z Staf Khusus Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Ahsanul Minan.

Dosen Hukum Pidana UNUSIA, Setya Indra Arifin menyampaikan materi tentang perlu tidaknya usulan dan rekomendasi Terhadap Modus Kejahatan Baru TPPO untuk Revisi UU 21 Tahun 2007 Tentang TPPO. Sedangkan Muhammad Yassir (Assisten Project Organisasi Internasional untuk Migrasi – OIM Indonesia) memberikan materi perihal: Kerangka Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Nara sumber lainnya yaitu Ahmad Faisol, dari Sekjen APJATI menyampaikan ulasan tentang Peran advokasi penegakkan hukum oleh APJATI dan Kolaborasi Pemerintah serta peningkatan kompetensi PMI melalui P3MI) serta partnership kampus. Pemateri terakhir disampaikan via zoom meeting perwakilan dari Migrant Care, yaitu Harsono yang memberikan materi tentang Peran Civil Society Dalam Pencegahan dan Pendampingan Terhadap Korban. (Red).

Berita Terkait

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Tanggapi Aksi Buruh Tani, Ketua DPC PDIP Karo Pastikan Panggil Lusia br Sukatendel Pekan Ini
VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya
Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur
Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko
PERON 26 Dorong Aspirasi Damai, Ajak Driver Online Bersama Jaga Kondusivitas
BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru