Demi Kemaslahatan Umat, SAPA Minta Tanah Blang Padang Diserahkan ke Masjid Raya Baiturrahman

WASPADA 24

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:16 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Isu kepemilikan tanah wakaf Blang Padang kembali mencuat ke permukaan. TNI disebut akan segera mengembalikan lahan bersejarah tersebut kepada Masjid Raya Baiturrahman, menyusul desakan berbagai elemen masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Solidaritas Advokasi Pelestari Aset (SAPA), yang menegaskan bahwa persoalan Blang Padang bukan sekadar perkara administratif, melainkan menyangkut marwah agama dan sejarah panjang peradaban Aceh.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan bahwa tanah Blang Padang merupakan tanah wakaf yang telah ada sejak masa Kesultanan Aceh, jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. “Aceh telah hadir lebih dahulu sebelum Indonesia berdiri. Tanah wakaf Blang Padang adalah warisan Sultan Aceh yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat melalui Masjid Raya Baiturrahman. Maka tidak etis jika saat ini tanah wakaf itu justru dikuasai pihak tertentu,” ujar Fauzan, Sabtu 5 Juli 2025.

Fauzan menyebut bahwa upaya mempertahankan Blang Padang bukan sebatas membela hak kepemilikan fisik, melainkan memperjuangkan prinsip syariah, amanah wakaf, serta menjaga warisan keagamaan dan budaya Aceh. Ia menyayangkan jika ada pihak yang berdalih bahwa tanah tersebut pernah dikuasai oleh kolonial Belanda, dan karenanya kini dianggap sebagai aset negara atau institusi pertahanan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belanda datang ke Aceh sebagai penjajah dan perampas. Maka apa makna kemerdekaan jika tanah wakaf yang jelas-jelas milik umat, justru masih dianggap sebagai warisan penjajahan?” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzan menyoroti bagaimana negara lain menghormati warisan Aceh. Ia mencontohkan, di Arab Saudi, sejumlah aset wakaf dari Aceh yang berasal dari masa kejayaan Kesultanan masih dijaga dengan baik dan manfaatnya tetap dirasakan oleh masyarakat Aceh hingga kini. Ia menilai seharusnya pemerintah Indonesia, khususnya institusi TNI, menunjukkan sikap yang serupa dengan menjaga dan mengembalikan aset umat di dalam negeri sendiri.

“Ini persoalan agama. Tanah wakaf wajib dikelola untuk kepentingan umat, demi kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid, bukan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, demi menjaga harmoni dan menghormati hukum serta sejarah Aceh, tanah Blang Padang seharusnya diserahkan sepenuhnya tanpa syarat kepada Masjid Raya Baiturrahman,” katanya.

SAPA juga mengingatkan bahwa walaupun kondisi Aceh saat ini dalam situasi damai dan harmonis pasca penandatanganan MoU Helsinki, isu Blang Padang masih menjadi luka sejarah yang belum sepenuhnya sembuh di hati masyarakat Aceh. Menurut Fauzan, persoalan tersebut akan terus mencuat dari generasi ke generasi jika tidak diselesaikan secara adil dan menyeluruh.

“Rakyat Aceh hari ini hidup damai bersama TNI, tidak ada persoalan. Jangan sampai karena satu tanah wakaf, keharmonisan itu terganggu. Lebih baik pemerintah pusat dan TNI mendengarkan suara rakyat Aceh dan menyerahkan Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman, agar manfaatnya kembali dirasakan umat, sesuai peruntukan asalnya,” tutup Fauzan. (RED)

Berita Terkait

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ketua PWI Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional.
Dokumen Lingkungan Tak Sesuai, IPAL Tak Berfungsi, dan Limbah Tak Dikelola: Dua Pabrik di Gayo Lues Ditegur Gubernur
LIRA: PT HOPSON Sudah Langgar Pembekuan Izin, Harus Disegel Total dan Diproses Sesuai UU Kehutanan
Pegawai Bea Cukai Aceh Dapat Pembekalan Kesehatan dari YMKBI untuk Kenali dan Cegah Kanker sejak Dini
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Apresiasi Keberhasilan Pengungkapan 5,89 Ton Narkotika di Aceh
Bea Cukai Tanjung Pinang Dalami Inovasi Digital dan Hubungan Media di Aceh
Leupung dan Pulo Aceh Bukan Tempat Pembuangan, SMPA Protes Keras Ucapan Bupati

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:01 WIB

Di Sela-Sela Rakernas APKASI, Bupati Madina Sempatkan Bersua Perantau di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:04 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:16 WIB

Lintasarta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal, Provider Lokal di Madina Terancam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Lawan Intimidasi dan Premanisme, AKPERSI: Tidak Ada Kompromi bagi Pembungkam Media

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:02 WIB

Proyek Drainase “Tak Bertuan” di Kelurahan Sabintang Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:14 WIB

KETUA LMP MADINA UCAPKAN SELAMAT dan SUKSES Atas KENAIKAN PANGKAT KAPOLSEK PANYABUNGAN AKP. DASTER SINULINGGA,S.H

Senin, 29 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Diduga Ada 12 Rakit PETI Darat Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Benai

Berita Terbaru