Difitnah Tanpa Bukti, Ibu Warung Subulussalam Seret Nama Kasatpol PP ke Proses Hukum

WASPADA 24

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:32 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Pernyataan sembrono dari Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, Abdul Malik, yang menyebut sebuah warung kopi di depan terminal sebagai “tempat maksiat”, memicu badai kemarahan. Bukan hanya melukai harga diri, tudingan itu mengancam mata pencaharian satu-satunya Bu Suriani, pemilik warung yang telah bertahun-tahun mencari nafkah dengan cara yang sah.

Kini, perempuan paruh baya yang dikenal sabar itu berubah garang. Ia tak tinggal diam. Merasa dicemarkan tanpa bukti dan dipermalukan di hadapan publik, Suriani tengah mempersiapkan langkah hukum. Kasus ini menjadi babak baru dari konflik laten antara penguasa lokal yang gemar melempar stigma dan rakyat kecil yang terpaksa menelan akibatnya.

“Saya akan laporkan Abdul Malik atas dugaan pencemaran nama baik. Ini sudah keterlaluan. Warung saya satu-satunya sumber penghidupan saya. Dia bicara tanpa data, tanpa bukti, seolah-olah kami ini sarang maksiat,” ujar Bu Suriani dengan suara bergetar menahan emosi, dalam sambungan telepon dari Banda Aceh, Rabu, 17 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dihubungi, Bu Suriani tengah mendampingi keponakannya mengikuti seleksi Calon Bintara TNI. Namun, pikirannya tak tenang. Di Aceh Selatan, bisnis kecil yang ia rawat sepenuh hati sejak belasan tahun kini diseret ke ruang gelap opini publik oleh pernyataan yang ia nilai tak bertanggung jawab.

Menurut pengakuan Bu Suriani, sejak warung itu berdiri, tak pernah ada aktivitas ilegal atau asusila sebagaimana dituduhkan. Ia bahkan menegaskan, ada larangan keras dari dirinya sendiri kepada semua pengunjung agar tidak membawa barang haram atau berbuat yang melanggar norma sosial dan agama.

“Saya menjaga tempat itu. Kalau ada yang coba-coba, saya tegur langsung. Saya bukan orang yang menutup mata. Saya hidup dari warung itu, dan saya jaga marwah saya sebagai perempuan Aceh,” katanya.

Pernyataan Abdul Malik dianggap bukan sekadar kesalahan prosedur komunikasi, tetapi tuduhan berat yang menggiring opini dan berpotensi menghancurkan karakter seseorang secara sistematis. “Apa dasarnya? Siapa saksinya? Mana buktinya? Bicara seperti itu seolah main hakim sendiri. Itu perbuatan kejam terhadap warga kecil seperti saya,” ucap Suriani.

Ia menyebut pernyataan Malik bukan hanya bentuk penghakiman sepihak, tapi juga pelecehan terhadap kerja keras rakyat kecil yang berusaha mencari nafkah dengan jujur. Ia menyebut akan menggandeng kuasa hukum dan mengumpulkan saksi-saksi sebagai bukti kuat bahwa pernyataan tersebut fitnah terbuka.

Tempo mewawancarai beberapa warga dan pelanggan tetap warung Bu Suriani. Hasilnya menunjukkan fakta yang sangat bertolak belakang dari tuduhan yang dilontarkan. “Ngopi dan ngobrol saja, itu tempatnya. Bahkan ibu itu suka marah kalau ada yang bicara kotor. Tempatnya bersih, tidak ada tanda-tanda yang aneh,” kata Yusran, seorang sopir angkutan umum yang sering mangkal di terminal.

Warga lainnya, Fatimah, menyebut tuduhan itu sangat kejam dan cenderung mengada-ada. “Kenapa yang disalahkan selalu perempuan, selalu rakyat kecil? Kalau ada masalah moral, harusnya dibuktikan, bukan asal tunjuk,” ujarnya geram.

Hingga berita ini diturunkan, Abdul Malik belum memberikan klarifikasi resmi atas pernyataannya. Tempo telah mengirim permintaan konfirmasi ke nomor yang bersangkutan, namun belum mendapat respons. Tidak jelas apakah tudingan itu berdasarkan laporan resmi atau hanya asumsi personal yang lepas kendali. Namun jika benar pernyataan itu dibuat secara sembarangan, maka konsekuensi hukum bisa menjadi bumerang. Dalam UU ITE dan KUHP, pencemaran nama baik merupakan delik pidana yang bisa menyeret pelakunya ke meja hijau.

Bu Suriani mengaku telah berkonsultasi dengan kuasa hukum dan siap menempuh jalur hukum. “Saya tidak akan mundur. Ini soal harga diri. Saya mungkin rakyat kecil, tapi saya bukan orang yang bisa diinjak-injak. Saya akan pertahankan nama baik saya di pengadilan,” tegasnya.

Kasus ini membuka ruang diskusi yang lebih besar: bagaimana kekuasaan seringkali menggunakan stigma moral sebagai alat represi, khususnya terhadap perempuan dan usaha rakyat kecil. Tuduhan tanpa bukti, apalagi yang menyangkut moral, kerap menjadi senjata yang mematikan. Ironisnya, dalam banyak kasus, justru yang punya kuasa leluasa bicara seenaknya, sementara korban harus menanggung beban sosial yang berat dan permanen.

Jika langkah hukum ini benar-benar ditempuh, maka ini bisa menjadi preseden penting: bahwa warga sipil berhak melawan, bahwa fitnah tak bisa terus dibiarkan sebagai alat untuk menekan dan membungkam.

“Kalau saya diam, maka orang-orang seperti kami akan terus jadi sasaran. Sudah cukup,” pungkas Bu Suriani.

(Syahbudin Padank/TIM)

Berita Terkait

Ketakutan Menyelimuti Warga Lae Mbetar, Gangguan Keamanan Kian Meningkat
Surat Terbuka untuk Pemerintah Desa: Meminta Perlindungan dari Maraknya Keributan dan Ancaman di Tengah Warga
Mobil Wartawan Dirusak Usai Geber Knalpot dan Klakson Dini Hari, Polisi Diminta Usut Tuntas
LSM Desak Penegakan Hukum, Kasus Dugaan Korupsi Pulih Kombih Bisa Jadi Kuburan Integritas Aparat Subulussalam
Ibu Walikota Subulussalam dan Kades Sepadan laouncing Sekolah Lansia Kota Subulussalam
Klarifikasi Nurasiah: “Saya Tidak Pernah Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi”
Warung Kopi Sepi, Bu Suriani Menangis: “Apa Salah Saya?”
Diduga Ada Kolusi Pembuatan APBDes di Longkib, Dana Desa Mengalir ke Kantong Pribadi, APH Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru