Dua Pelaku Penganiayaan di Depan Rumah Dinas Walikota Bitung Diringkus Polisi

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 18:06 WIB

50552 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com.

Jajaran Polres Bitung kembali menunjukkan kinerja responsif dalam penegakan hukum. Minggu (14/9/25)

Diketahui, kurang dari dua jam setelah insiden penganiayaan dengan senjata tajam terjadi, Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil meringkus dua terduga pelaku di lokasi terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kejadian tragis ini terjadi pada dini hari, di depan rumah dinas Walikota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa.

Peristiwa bermula saat korban, Friski Toli, melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motornya. Tiba-tiba, ia dihadang oleh dua pelaku, RK (22) dan OK (17), yang datang bersama beberapa rekannya.

Tanpa basa-basi, pelaku OK langsung mengejar dan memukul korban hingga terjatuh dari kendaraannya.

Saat korban tak berdaya di jalan, pelaku RK mengambil alih dengan aksi yang lebih brutal.

Menggunakan sebilah pisau badik, ia menusuk korban secara membabi buta di bagian kaki kiri dan kanan. Korban berteriak kesakitan dan berusaha melawan, namun kalah jumlah.

Beruntung, beberapa teman pelaku segera melerai aksi tersebut, memberi kesempatan bagi korban untuk melarikan diri.

Dengan kondisi terluka parah, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Sementara itu, pihak keluarga yang mendampingi korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan ini menjadi landasan bagi jajaran Polres Bitung untuk segera bergerak cepat.

Mendapat informasi valid dari warga dan laporan korban, Tim Patroli Tarsius Presisi langsung menyisir lokasi kejadian dan mengumpulkan petunjuk.

Tim juga mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

Berkat kesigapan petugas, hanya dalam hitungan menit, kedua pelaku berhasil teridentifikasi.

Operasi penangkapan pun dilakukan pada pukul 04.30 WITA, atau hanya satu jam setelah kejadian. Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil membekuk RK (22) dan OK (17) di kediaman mereka di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.

Keduanya tak berkutik saat diringkus bersama barang bukti berupa pisau badik yang digunakan untuk melukai korban.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H. melalui Kanit Jatanras IPTU Stofi Tulung, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

Stofi menjelaskan bahwa kedua pelaku telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan ini.
Polres Bitung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal pidana penganiayaan berat. Proses hukum akan terus berjalan, sementara korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas. (74M)

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas dan Silaturahmi, Kapolres Bitung Gelar Jumat Keliling di Masjid As-Salam Pinokalan
Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan
Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Bowman dari Warga Perbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru