Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:23 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Dunia penegakan hukum di Bitung kembali diuji menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa dua anak di bawah umur. Minggu (12/10/25).

Diketahui, peristiwa tragis yang terjadi di depan Pasar Jajan Bitung pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 13.25 WITA, tidak hanya meninggalkan duka bagi korban, tetapi juga memunculkan tuduhan serius mengenai keberpihakan aparat terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Grand Max berwarna hitam dan sepeda motor Mio merah. Mobil yang dikemudikan Steven Katiandago itu disebut-sebut sedang mengangkut beberapa unit sepeda motor dari sebuah diler Yamaha.

Saat melaju menuju Manado, kendaraan tersebut bertabrakan dengan motor yang ditumpangi Micaila Pangemanan (13) dan Jainab Usman (12).

Dampak benturan keras itu membuat kedua remaja putri tersebut terpelanting. Mereka mengalami luka-luka serius, khususnya di bagian kepala dan tubuh, sehingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung. Kondisi mereka sempat menjadi perhatian banyak pihak.

Meski kini telah keluar dari rumah sakit dan menjalani pemulihan di kediaman masing-masing, luka fisik bukanlah satu-satunya persoalan.

Keluarga korban justru menghadapi pertarungan baru yang tak kalah pelik, memperjuangkan keadilan dan tanggung jawab dari pihak terlibat.

Romi Usman, orang tua dari salah satu korban, menyatakan kekecewaannya yang mendalam.

“Waktu di rumah sakit memang sempat ditanggung asuransi, tapi setelah anak-anak pulang dan masih perlu perawatan lanjutan, kami sudah tidak punya biaya lagi,”

keluhnya. Ia menambahkan bahwa anak-anaknya hingga kini belum dapat kembali bersekolah.

Kekecewaan keluarga semakin menjadi dengan sikap pemilik mobil yang dianggap enggan memikul tanggung jawab penuh.

“Kami sangat kecewa karena pemilik mobil sama sekali tidak membantu,”

ujar Romi dengan nada kesal. Hal ini memperparah beban ekonomi dan psikologis yang harus ditanggung keluarga.

Lebih memprihatinkan lagi, sorotan kini beralih kepada dugaan ketidakberpihakan aparat kepolisian.

Beredar informasi kuat yang menyebutkan adanya oknum polisi lalu lintas berinisial AS yang diduga memihak kepada pengemudi dan pemilik mobil Grand Max.

Dugaan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Ratu Prabu – Centert 08 Sulawesi Utara, Ustadz Adrianto Kaiko.

“Kami sangat menyayangkan jika benar ada oknum yang berpihak kepada pelaku. Ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat, apalagi korban adalah anak di bawah umur,”

tegasnya.

Sementara itu, Ustadz Adrianto kemudian menyerukan langkah tegas kepada pimpinan Polres Bitung.

Ia meminta Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dan Kasat Lantas AKP Dwi Dea Anggraini untuk mengevaluasi proses penyelidikan dan menindak tegas oknum yang terlibat jika dugaan tersebut terbukti.

Mengingat korban adalah anak-anak, pihaknya juga mendesak Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) untuk segera turun tangan.

Perlindungan hukum dan pemenuhan hak keadilan bagi korban anak harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Dari sisi hukum, kasus ini menyentuh beberapa pasal krusial. Undang-Undang Lalu Lintas mengatur kewajiban tanggung jawab pemilik kendaraan dan ancaman pidana bagi pelaku kecelakaan berat.

Sementara itu, Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban kekerasan, menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi kelompok yang paling rentan. (74M).

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas dan Silaturahmi, Kapolres Bitung Gelar Jumat Keliling di Masjid As-Salam Pinokalan
Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan
Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Antoni Silaban: Kekompakan Warga Silaban Adalah Modal Utama Membangun Generasi Unggul

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Agenda Pertemuan dengan Pimpinan BGN Berulang Kali Bergeser, Nasib 13 Ribu SPPG Menanti Kejelasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Satu dari Enam di Sumut! Pemkab Karo Kini Miliki Tim Tanggap Insiden Siber Resmi

Kamis, 24 September 2026 - 02:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Kamis, 17 September 2026 - 21:28 WIB

Kabar Gembira! Febiona & Agnesia Korban Keracunan MBG di Karo Kondisi Membaik, Segera Pulang Akhir Pekan Ini RSCM Bantah Isu Hilang Ingatan & Gangguan Psikotik  

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:14 WIB