Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:22 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 07 Mei 2026 – Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan tanggapan resmi terkait kasus meninggalnya tahanan Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles, menyatakan bahwa pemberitaan negatif yang beredar di beberapa media adalah hoaks dan tidak sesuai dengan kenyataan. Seluruh proses penanganan telah dilakukan secara cepat, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Tahanan yang meninggal tersebut adalah Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles, seorang tahanan titipan dari Polsek Air Batu. Berdasarkan kronologi kejadian, sekitar pukul 21.00 WIB pada hari sebelumnya, ia mengeluhkan kondisi badan yang terasa tidak enak kepada rekan sesama tahanan di kamar hunian. Rekan sekamar segera memanggil petugas blok untuk meminta bantuan agar ia mendapatkan penanganan medis.

Petugas blok kemudian membawa yang bersangkutan menuju klinik Lapas Labuhan Ruku untuk pemeriksaan awal. Setelah dilakukan observasi, perawat memberikan penanganan medis dengan memasang oksigen, namun kondisi tidak menunjukkan perbaikan. Tim medis kemudian merekomendasikan agar ia mendapatkan perawatan lebih lanjut di luar lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memperoleh persetujuan dari Polsek Air Batu selaku instansi penitip, petugas Lapas segera membawa Fanny Ismail ke Puskesmas Labuhan Ruku. Meskipun tenaga medis melakukan upaya penanganan secara maksimal, sayangnya sang tahanan akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang bertugas.

Kemudian pihak Lapas segera memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan pihak Polsek Air Batu. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, istri almarhum Rahmadaniar tiba di puskesmas bersama petugas Polsek Air Batu. Perawat Lapas menjelaskan secara rinci kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan kepada keluarga, yang kemudian menerima dengan ikhlas.

Setelah proses administrasi selesai, pihak Lapas menyerahkan jenazah kepada pihak Polsek Air Batu untuk diteruskan kepada keluarga. Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh istri almarhum, Rahmadaniar menyatakan bahwa keluarga menerima kematian dengan ikhlas dan tidak akan membuat laporan pengaduan. Keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berupa otopsi terhadap almarhum.

“Kami dari pihak Lapas Labuhan Ruku telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standar yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar pihak Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam keterangan resminya.

Sebagai informasi tambahan, istri almarhum, Rahmadaniar, telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa keluarga menerima kematian dengan ikhlas dan tidak akan melakukan pengaduan apapun. Surat pernyataan tersebut juga disaksikan oleh saksi Dian dan M. Agi Saputra.

Sumber Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Bukan Sekedar Kesehatan! Posyandu Karo Kini Meluas ke 6 Bidang Pelayanan, Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik Pengurus Se-Kabupaten
Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati Hadiri Pelantikan Kalapas Musi Banyuasin dan Kalapas Lahat di Sumsel
Kepanikan Warnai Smansa Simpang Kiri, Api Sudah Mengenai Resplang dan Seng RKB, Damkar dan TNI Turun Tangan
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP
Pesan Kapolda Riau “Green Policing” Diabaikan”, Galian C “Ilegal” KM 18 Kulim di Wilkum Polsek Tenayan Raya Diduga Milik Timbul Pdd.“Kebal Hukum”, Dua Nama Oknum Aparat Mencuat
Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Bukan Sekedar Kesehatan! Posyandu Karo Kini Meluas ke 6 Bidang Pelayanan, Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik Pengurus Se-Kabupaten

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Sekda Karo Terima Aspirasi Warga Semangat Gunung Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas Dikawal Bersama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Defile SMP dan SMA dalam Rangka HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Sekda Karo Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Semangat Gotong Royong di Upacara HUT RI Ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Bupati Karo Ikuti Apel HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di SMP Negeri 1 Kabanjahe

Berita Terbaru