Bitung | Waspada24.com – Perselisihan mulut berujung maut mengguncang wilayah Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Kamis (1/10/26) malam sekitar pukul 21.30 WITA. Seorang karyawan swasta asal Kecamatan Maesa berinisial ET (39) tewas setelah menerima tusukan senjata tajam di dada sebelah kiri.
Aksi penganiayaan berdarah ini bermula saat korban dan terduga pelaku, HR (44), terlibat cekcok di lokasi kejadian. Tersulut emosi, (HR) yang merupakan warga Kecamatan Matuari tersebut mendadak mencabut sebilah pisau dari kantongnya dan langsung menikam dada kiri (ET).
Korban seketika ambruk bersimbah darah, sementara (HR) melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor.
Seorang saksi di sekitar lokasi mengaku sempat melihat pria berpakaian gelap berada di area tersebut sebelum mendengar teriakan minta tolong.
Saat keluar rumah, saksi menemukan korban sudah tergeletak terluka parah. Warga bersama pihak kepolisian segera melarikan (ET) ke RS Budi Mulia untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak tertolong.
Pada Jumat (2/10) dini hari pukul 01.40 WITA, petugas memindahkan jenazah korban ke RSUD Manembo-Nembo guna menjalani proses autopsi.
Menanggapi insiden tersebut, Tim Gabungan Polres Bitung dan Polsek Aertembaga bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi. Tak lama berselang, (HR) mendatangi Polres Bitung untuk menyerahkan diri dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, membenarkan penanganan cepat penangkapan dan penyerahan diri terduga pelaku tersebut.
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga bergerak cepat melakukan penanganan, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pelaku. Terduga pelaku juga telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”
ujar Kasat Reskrim.
AKP Ahmad Anugrah menambahkan bahwa pihak penyidik terus bekerja untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kepolisian. Setiap fakta akan kami dalami berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan,”
lanjutnya.
Secara terpisah, Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.H., menegaskan bahwa jajarannya langsung mengamankan TKP begitu menerima laporan guna menjaga kondusivitas wilayah serta berkoordinasi erat dengan Satreskrim Polres Bitung.
“Begitu menerima informasi, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP dan mengumpulkan bahan keterangan. Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bitung dalam proses penanganan perkara ini,”
jelas AKP Denny Tampenawas.
Ia mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Aertembaga dan Kota Bitung untuk tetap menjaga ketenangan, tidak main hakim sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan penegakan hukum secara profesional,”
tegasnya.
Pihak Polres Bitung memastikan seluruh proses hukum terhadap perkara ini akan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel berdasarkan asas praduga tak bersalah.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan, serta menghindari penggunaan kekerasan maupun senjata tajam demi mencegah timbulnya korban jiwa. (kiti)






























