Lawan Intimidasi dan Premanisme, AKPERSI: Tidak Ada Kompromi bagi Pembungkam Media

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta | Waspada24.com

Mengawali tahun 2026, kondisi kebebasan pers di tanah air berada dalam titik nadir, Sabtu (10/1/25).

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menetapkan status “Darurat Pembungkaman Pers” sebagai respons atas rentetan kekerasan yang menimpa insan pers sepanjang tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tegas ini dirilis secara resmi di Jakarta pada Sabtu (10/01), menyusul meningkatnya tensi ancaman terhadap jurnalis, Seperti di lansir dari bn-16 bangka.com.

​Catatan kelam tersebut merujuk pada berbagai insiden brutal yang dialami langsung oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di berbagai wilayah.

Bentuk represi yang terjadi sangat beragam, mulai dari intimidasi verbal, pengancaman pembunuhan, pemukulan, hingga aksi pengeroyokan.

Tidak berhenti di situ, serangan terhadap jurnalis juga merambah pada upaya fitnah dan kriminalisasi yang sistematis untuk membungkam kritik.

​Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah adanya serangan fisik dan verbal yang berujung pada tantangan terbuka dari pelaku.

Bukannya menunjukkan itikad baik atau permohonan maaf, oknum tersebut justru menantang perang media.

Merespons sikap arogan tersebut, Ketua Umum AKPERSI langsung menginstruksikan jalur hukum melalui laporan resmi yang kini tengah bergulir di meja hijau.

​Menyikapi eskalasi konflik ini, AKPERSI menegaskan garis kebijakan organisasi yang tanpa kompromi. Mereka menyatakan tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk intimidasi.

Organisasi ini menggarisbawahi bahwa segala bentuk premanisme, intervensi mafia, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers harus dilawan demi menjaga marwah profesi.

​Solidaritas menjadi kekuatan utama organisasi ini dalam menghadapi tekanan eksternal. Mengusung konsep kekeluargaan, AKPERSI memiliki komitmen bahwa rasa sakit yang dialami satu anggota adalah duka bagi seluruh organisasi.

Prinsip satu komando ini memastikan bahwa setiap upaya penekanan terhadap satu jurnalis akan direspon dengan perlawanan kolektif dari seluruh keluarga besar AKPERSI.

​Dalam penggalan orasinya, Ketua Umum AKPERSI kembali mengingatkan publik dan pemerintah mengenai posisi krusial pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Ia menegaskan bahwa pembungkaman terhadap pers adalah lonceng kematian bagi demokrasi itu sendiri.

“Jika integritas wartawan bisa dibeli, maka pondasi bangsa Indonesia akan runtuh,”

Ujarnya, sembari mengenang aksi protes mereka ke Kementerian Desa beberapa waktu lalu.

​Sebagai pernyataan penutup, AKPERSI secara terbuka menyerukan perang terhadap segala bentuk upaya pembungkaman kreativitas jurnalistik.

Mereka mendesak kehadiran negara untuk bertindak tegas dan tidak boleh tunduk pada kekuatan mafia maupun kelompok premanisme.

Negara dituntut menjamin perlindungan hukum bagi para jurnalis agar fungsi kontrol sosial dapat berjalan tanpa bayang-bayang ketakutan. (*)

Berita Terkait

Antoni Silaban: Kekompakan Warga Silaban Adalah Modal Utama Membangun Generasi Unggul
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!
Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Agenda Pertemuan dengan Pimpinan BGN Berulang Kali Bergeser, Nasib 13 Ribu SPPG Menanti Kejelasan
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi
Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006
Satu dari Enam di Sumut! Pemkab Karo Kini Miliki Tim Tanggap Insiden Siber Resmi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:36 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Berita Terbaru