Dugaan Pungli SIM C di Pidie, Pemohon Disebut Bisa Lewati Ujian dengan Bayaran Rp600 Ribu

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 01:26 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada pelayanan publik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pidie, Aceh. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada kamis 3 september 2026, biaya pembuatan SIM C baru di lokasi tersebut disinyalir melonjak drastis hingga mencapai Rp600.000 per pemohon.

Nominal tersebut jauh melampaui tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, di mana biaya resmi pembuatan SIM C baru hanya sebesar Rp100.000.

Berdasarkan penelusuran lapangan, tingginya tarif ilegal tersebut diduga karena adanya penawaran “jalur kilat”. Para pemohon dikabarkan bisa langsung mendapatkan kartu SIM C tanpa harus mengikuti rangkaian ujian teori maupun ujian praktik yang menjadi syarat wajib legalitas berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini diduga kuat berjalan subur karena melibatkan oknum petugas internal di lingkungan Satpas. Keberadaan oknum ini disinyalir sengaja memotong prosedur resmi demi meraup keuntungan pribadi dari masyarakat yang ingin menghindari proses birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang dari Polres Pidie maupun Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Aceh dilaporkan tengah melakukan pendalaman dan verifikasi internal terkait kebenaran informasi tersebut.

Secara terpisah, Kapolri dan Korlantas Polri dalam berbagai kesempatan sebelumnya telah menegaskan komitmen program “Polri Presisi” yang mengharamkan segala bentuk pungli dalam pelayanan publik. Jika dalam investigasi internal nantinya ditemukan bukti pelanggaran, oknum petugas yang terlibat dipastikan akan menghadapi sanksi disiplin berat hingga tindakan pidana.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti prosedur pembuatan SIM secara resmi melalui jalur ujian yang telah disediakan, serta melaporkan setiap temuan intimidasi tarif atau keberadaan calo melalui layanan aduan resmi kepolisian. (*)

Berita Terkait

PETI Masih Marak di Pidie, APW Desak Pemerintah Usut Pemodal hingga Pengendali Tambang
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan
Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor untuk Petani
Aliansi Mahasiswa Pidie, Menolak Keberadaan Pengungsi Rohingya di Aceh
Resmikan Gedung IGD RSUD TAS Beureunuen, Pj. Bupati : Berikan Kesan Pertama Yang Menarik Kepada Pasien
Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie
Pj Ketua Dekranasda Pidie Hadiri Peresmian Galeri Seuramoe Kerajinan Aceh, Dorong Perajin Lokal Berinovasi
Kakwarcab Pidie Cutbang Drs. Samsul Azhar Launching Akreditasi Gudep di SMAN 1 Sigli

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:57 WIB

Kaasino’s RNG-technologie: hoe het eerlijk spel garandeert

Jumat, 4 September 2026 - 22:50 WIB

Hoe je begint met gokkasten spelen bij WinBeast Casino: handige tips voor beginners

Jumat, 4 September 2026 - 22:30 WIB

Understanding payment speeds: a closer look at Online Pokies NZ withdrawals

Jumat, 4 September 2026 - 20:59 WIB

Beginner’s guide to Neosurf Casino Australia: tips for enjoying online pokies safely

Jumat, 4 September 2026 - 20:16 WIB

Experience top-notch UK slots and fast withdrawals at Mr Luck Casino UK

Jumat, 4 September 2026 - 20:00 WIB

A practical guide to payment methods at Online Casino Australia 2026: Fast and secure

Jumat, 4 September 2026 - 19:25 WIB

Fast Withdrawal Casino UK 2026 mobile experience: play and withdraw with ease

Jumat, 4 September 2026 - 15:50 WIB

Poker Dom: безопасный доступ к играм, бонусам и турнирам

Berita Terbaru

REGIONAL

Kaasino’s RNG-technologie: hoe het eerlijk spel garandeert

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:57 WIB