Luruskan Narasi, Dinkes Karo: Rp5,23 Miliar Salah Input di SIPD Bukan Anggaran Fiktif

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:00 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo | Waspada24. com — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr. Immanuel Sinuhaji, Sp.PA dan jajaran, memberikan klarifikasi komprehensif guna meluruskan informasi dan pemberitaan yang beredar di media sosial terkait sorotan anggaran belanja perjalanan dinas serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.

Dalam keterangannya, dr. Immanuel menegaskan bahwa narasi yang menyebut dirinya “ditegur oleh Bupati Karo” akibat LHP BPK seperti judul pemberitaan yang beredar di salah satu media dan unggahan dimedia sosial Facebook dengan nama akun Sikawes adalah tidak tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karna berdasarkan dokumen resmi yang ada, bentuk komunikasi dari Bupati Karo kepada Dinas Kesehatan merupakan “Surat Perintah Tindak Lanjut” bernomor 700/658/Ikab/2026 tertanggal 23 Juni 2026, bukanlah surat teguran personal, ujarnya saat dikonfirmasi awak media diruang rapat lantai ll kantor dinas kesehatan Kabupaten Karo pada hari Senin (12/10/2026) sore.

Rincian Instruksi dalam Surat Bupati Karo

Berdasarkan dokumen surat resmi yang ditandatangani oleh Bupati Karo Antonius Ginting, instruksi tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti LHP BPK-RI Nomor 62.B/T/LHP/DJPKN-V.MDN.01.05.2026 tertanggal 26 Mei 2026 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten Karo Tahun 2025.

Dalam LHP tersebut, terdapat tiga poin utama temuan yang mencakup:

1. Kesalahan penganggaran belanja daerah pada sembilan perangkat daerah.

2. Kesalahan klasifikasi Belanja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan.

3. Realisasi pembayaran atas pelaksanaan belanja modal gedung dan bangunan yang tidak sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Karo memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran untuk memedomani ketentuan dalam memilih akun atau kode rekening yang sesuai dengan substansi belanja dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran. Mengawasi pelaksanaan anggaran perangkat daerah dan melaporkannya secara berkala kepada Bupati Karo.

Memerintahkan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) untuk memilih program kegiatan dan kode rekening yang tepat saat menginput realisasi belanja ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta menyusun laporan keuangan dengan benar.

Melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan agar pembayaran kontrak hanya dilakukan sesuai dengan prestasi kerja yang diterima, serta menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar berpedoman pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dan menyampaikan seluruh langkah-langkah perbaikan beserta bukti pelaksanaan kepada Bupati Karo cqi. Inspektur Kabupaten Karo selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal surat ditetapkan.

Klarifikasi Teknis: Murni Kesalahan Penginputan “Gelondongan” pada SIPD

Menanggapi substansi temuan BPK terkait pos belanja perjalanan dinas dalam kota senilai Rp5,23 miliar yang sempat menjadi sorotan publik, Pihak Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa persoalan tersebut murni kendala teknis pada sistem pelaporan, bukan penyalahgunaan anggaran maupun kegiatan fiktif.

Ditempat yang sama Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Mardin Purba SKM, M.Kes bahwa alokasi dana BOK bersumber dari pusat dan dikelola langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing-masing 19 Puskesmas se-Kabupaten Karo berdasarkan perencanaan dalam aplikasi Kementerian Kesehatan (E-Renggar) perangkat lunak berbasis daring (online) untuk mengelola perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi (monev) dalam satu sistem terpadu.

Namun, ketika proses penginputan realisasi keuangan melalui aplikasi SIPD dilakukan, terjadi penumpukan atau penggabungan kode rekening (gelondongan). Akibatnya, pos belanja tertentu tercatat tidak sesuai dengan rincian objek belanja aslinya di lapangan, kendati secara peruntukan kegiatan dan Standar Satuan Harga (SSH) telah disetujui serta diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

PPK – SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Saban Kemit M.Kes juga memastikan bahwa langkah-langkah korektif, penyesuaian dokumen, serta koordinasi bersama instansi pengawas telah berjalan tuntas guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pungkasnya. (RS)

 

Berita Terkait

Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet
Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting
Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan
AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  
Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung
​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Los Mejores Casinos Online Argentina: guía práctica para principiantes en 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:09 WIB

JugaBet Argentina: descubre los mejores bonos de bienvenida en 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Пинап: увлекательное онлайн-казино для игроков из Kyrgyzstan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:47 WIB

¡Descubre la emoción en Casino DoradoBet Ecuador!

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:47 WIB

¡Descubre la emoción en Casino DoradoBet Ecuador!

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Online-Casino-Angebote im Jahr 2026: Worauf Sie bei Boni achten sollten

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Pinco Casino: Azərbaycan üçün Ən Yaxşı Onlayn Kazino!

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:09 WIB

28mars Casino: your guide to mobile gaming and fast payouts

Berita Terbaru