Bitung | Waspada24.com – Dewan Presidium Kerukunan Esa Keter (KEK) secara konsisten mengawal masa depan generasi muda di Kota Bitung dari ancaman zat adiktif dan narkotika, Selasa (20/10/26).
Langkah nyata tersebut mereka tunjukkan dengan mendorong pihak legislatif dan eksekutif Kota Bitung agar segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penindakan Zat Adiktif serta Narkotika.
Tokoh Pemuda Kota Bitung, Mario Mamuntu, S.AB, menyampaikan langsung desakan kuat tersebut saat mewakili Ketua Umum KEK, Richard Mamuntu, seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD Kota Bitung.
Penerbitan regulasi khusus ini dinilai sangat mendesak karena maraknya penyalahgunaan zat berbahaya yang kian mengintai serta berpotensi merusak karakter dan masa depan para remaja di daerah tersebut.
Kerukunan Esa Keter menilai upaya perlindungan anak bangsa tidak lagi cukup jika hanya mengandalkan sosialisasi biasa atau imbauan lisan belaka.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bitung dan DPRD Kota Bitung wajib menghadirkan payung hukum yang kuat dan mengikat guna mempertegas langkah pencegahan hingga penindakan secara terpadu di lapangan.
Dalam keterangannya, Mario Mamuntu menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pemangku kebijakan untuk bergerak cepat tanpa menunda penanganan isu kritis ini.
”Kami meminta agar pihak legislatif dan eksekutif segera mengambil langkah tegas dan serius terkait pembuatan Perda pencegahan dan penindakan pengguna zat adiktif serta narkotika ini,”
tegas Mario usai sidang berlangsung.
Mario menambahkan bahwa Perda tersebut kelak menjadi fondasi hukum kokoh bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menyusun program penanganan yang realistis, terarah, serta berkesinambungan.
Di samping itu, keberadaan regulasi ini diharapkan mampu menjangkau hingga ke tingkat penanganan zat adiktif yang selama ini relatif mudah diakses oleh anak-anak usia sekolah.
Mengakhiri pernyataannya, Mario kembali mengingatkan bahwa upaya penyelamatan generasi muda merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi kemajuan Kota Bitung di masa depan.
”Generasi muda adalah aset terpenting daerah ini. Jika kita tidak memagari mereka dengan aturan yang tegas dari sekarang, masa depan Kota Bitung yang akan menjadi taruhannya,”
pungkas Mario penuh harap. (74M)

































