Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya | AMAK Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya. Diduga, kasus ini melibatkan mantan Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto.

Cep Gufron Abdillah, Ketua AMAK Indonesia, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi H. Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2024 menjadi pintu bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus korupsi tersebut.

AMAK Indonesia telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya ke KPK dan Kejaksaan Agung RI. Laporan tersebut mengungkap dugaan keterlibatan pejabat DPUTRLH dan Bupati dalam menentukan kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cep Gufron menyampaikan bahwa AMAK Indonesia telah mengumpulkan bukti kuat mengenai penyalahgunaan wewenang oleh berbagai dinas di Kabupaten Tasikmalaya, yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Ia mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap kasus yang lebih besar.

(Red)**

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat
Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Laporan Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya: AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti
Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale
Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa
Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar
Alam Aksi Desak Kejati Aceh usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Aceh

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Bireuen Tekankan Haul ke-2 Tusop Jeunieb sebagai Wadah Sinergi Ulama dan Aparat di Tengah Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:22 WIB

Gakkum DLHK Aceh Amankan Excavator dan Tiga Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Bireuen

Berita Terbaru