Keributan di Kelurahan Kasawari, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi

Tamrin L.

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 17:08 WIB

50746 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulawesi Utara – Waspada24.com, Polres Bitung menangkap tiga pemuda yang membuat keributan di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, (3/03/25), sekitar pukul 02.40 WITA.

Diketahui Menurut keterangan polisi, ketiga pemuda tersebut adalah: Lelaki RW (22), pekerjaan tidak ada, alamat Kelurahan Kasawari, Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Kemudian Lelaki RK (21), pekerjaan tidak ada, alamat Kelurahan Kasawari, Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Dan Lelaki RM (18), juga tidak memiliki pekerjaan, alamat Kelurahan Kasawari, Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Ketiga pemuda tersebut ditangkap karena membuat keributan dan mengancam warga dengan senjata tajam jenis pisau penikam dan badik. Mereka juga diduga memiliki niat untuk mencari gara-gara dengan anak muda lain di Kelurahan Kasawari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasalnya, Pada Senin  (3/03) sekitar pukul 02.20 Wita, Tim Tarsius mendapatkan laporan via telephon dari salah satu warga yang berdomisili di Kelurahan Kasawari. Bahwa ada seorang lelaki RW (22) dalam keadaan mabuk, mengamuk dan berteriak (bakuku) di sepanjang jalan bersama dengan dua temannya RK (21) dan RM (18) sambil mengajak warga untuk berkelahi, warga melihat di tangan lelaki RW sedang memegang senjata tajam jenis pisau penikam dan badik sebanyak 3 bilah.

Mendapatkan Laporan warga Tim segera bertindak cepat. Dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan sebilah pisau badik yang terbuat dari kuningan beracun. Namun, dua bilah pisau penikam lainnya tidak berhasil ditemukan karena telah dibuang oleh pelaku saat dikejar oleh polisi dan warga.

Selain itu, Salah satu pelaku, Lelaki RW (22), merupakan residivis karena telah melakukan tindak kriminal serupa di tahun 2022 dan 2024.

Ketiga pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Tidak hanya itu, Polres Bitung berjanji untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelaku-pelaku kriminal di wilayah Kota Bitung. (Talia)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung
Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU
Adu Mulut Berujung Maut di Bitung, Pelaku Penikaman Pasrah Serahkan Diri ke Polisi
Wujudkan Bitung Aman, Wakapolres Bitung Ikut Musnahkan Barang Bukti Inkracht Bersama Kejari

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

BikiniSlots Casino beginner’s guide: navigating the withdrawal process smoothly

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:49 WIB

TopX cassino online: descubra os jogos imperdíveis de 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Pinco mobil oyun deneyimi: Her yerde eğlence için en iyi yöntemler

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Win Big at Goldbet Casino – The Ultimate Online Gaming Destination in South Africa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Why the EarnBet Casino APK is a must-have for avid mobile gamblers

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Исследуем возможности казино 1хбет: от слотов до живых игр

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Betaalmethoden in online casino’s: snel, veilig en met de beste rewards

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Exploring the best online casino games: a new player’s guide to slots and tables

Berita Terbaru

REGIONAL

TopX cassino online: descubra os jogos imperdíveis de 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:49 WIB